Berita

saan mustofa/ist

PEMBUBARAN ORMAS

Mendagri, Menkumham, dan Kapolri Harus Tindaklanjuti Perintah Presiden

JUMAT, 11 FEBRUARI 2011 | 21:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan HAM Partrialis Akbar, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo diminta segera menindaklanjuti perintah Presiden SBY tentang pembubaran organisasi kemasyarakatan yang kerap melakukan tindakan anarkistis.  

"Ya itu harus ditindaklanjuti. Tentu apa yang dikatakan Presiden itu harus di-follow-up (pejabat) bawahannya, Mendagri, Menkumham dan Kapolri," kata Sekretaris Fraksi Demokrat, Saan Mustofa, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 11/2).

Karena, katanya, dalam pernyataan Presiden SBY pada saat Hari Pers Nasional di Kupang (Rabu, 9/2) sudah jelas ormas yang selalu melakukan kekerasan dan tindakan anarkis, dan itu sudah dilakukan berkali-kali itu diminta untuk dievaluasi atau dibubarkan.


"Karena memang sudah mengganggu dan membuat masyarakat tidak nyaman," tegas Saan yang juga wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini.

Apakah bawahan Presiden itu belum menindaklanjuti perintah tersebut? "Ya mungkin masih dalam proses lah," jawabnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya