Berita

Bambang Soesatyo/ist

Diingatkan, Delik Penghinaan Kepala Negara Sudah Dicabut

JUMAT, 04 FEBRUARI 2011 | 21:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Mahkamah Konstitusi telah menghapus delik penghinaan terhadap Kepala Negara. Penghapusan itu karena bertentangan dengan UUD 1945.

"Putusan MK nomor 013-022/PUU-IV/2006 delik penghinaan terhadap kepala negara yaitu pasal 134, 136 bis, dan 137 KUHP telah dinyatakan bertentangan dengan UUD 45 dan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat," jelas anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo melalui pesan singkat.

Politisi Golkar ini mengatakan hal tersebut menanggapi rencana Kepolisian yang akan memeriksa pihak-pihak yang melakukan pengumpulan koin untuk Presiden karena dinilai melecehkan simbol negara bila ada yang melaporkan.


"Jadi, dimana ketentuan dan UU yang dapat menjerat rakyat menyalurkan aspirasi dan kekecewaannya melalui pengumpulan koin? Ini kan soal kebebasan berpendapat dan berekpresi yang dijamin undang undang," lanjut Bamsoet (Jumat, 4/1).

Selain itu, masih kata Bamsoet, bila Presiden disebut sebagai disimbol negara, tidak menutup kemungkinan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan DPR juga akan mengatakan lembaganya sebagai simbol negara.

"Jika presiden simbol negara, takutnya organ kekuasaan lain seperti DPR, MA, dan MK juga akan mengatakan, 'Saya simbol negara.' Karena terkait tentang kesetaraan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif pasca amanden UUD 1945," tandasnya. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya