Berita

bibit-chandra/ist

KPK Masih Gondok dengan Sikap Komisi III DPR

SELASA, 01 FEBRUARI 2011 | 12:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menerima perlakuan sebagian besar anggota komisi III DPR RI, yang menolak dan mengusir keikutsertaan dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dalam rapat dengar pendapat (RDP), kemarin (Senin, 31/1).

"Yang jelas Bibit dan Chandra adalah pimpinan. Sampai saat ini masih sebagai pimpinan KPK," kata Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Haryono Umar, kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Selasa, 1/2).

Haryono pun belum memastikan apakah pimpinan KPK akan memenuhi agenda RDP lanjutan dengan komisi III DPR RI atau tidak.


"Kita lihat nanti selanjutnya," kata Haryono, dengan nada kesal.

Untuk diketahui, kemarin (Senin, 31/1), sebagian anggota Komisi III DPR mempertanyakan kehadiran Bibit Shamad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam RDP tersebut. Mereka meminta kepada pimpinan sidang, agar menginstruksikan kepada Bibit dan Samad, agar tidak terlibat dalam RDP tersebut. Mereka beralasan, status Bibit dan Chandra sebagai pimpinan KPK belum jelas.

Komisi III DPR pun mengambil keputusan, bahwa Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak bisa lagi mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan diambil secara voting. Sebanyak 23 anggota Komisi III menghendaki, agar Bibit dan Chandra tidak dilibatkan lagi dalam RDP. Yang menolak kehadiran Bibit dan Chandra ini berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PPP, dan Fraksi Gerindra,

Sementara pihak yang setuju agar Bibit dan Chandra tetap dilibatkan hanya mengantongi 15 suara dan berasal dari Fraksi Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara Fraksi Hanura tidak hadir saat pemungutan dilakukan.[yan]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya