Berita

bibit-chandra/ist

KPK Masih Gondok dengan Sikap Komisi III DPR

SELASA, 01 FEBRUARI 2011 | 12:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menerima perlakuan sebagian besar anggota komisi III DPR RI, yang menolak dan mengusir keikutsertaan dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dalam rapat dengar pendapat (RDP), kemarin (Senin, 31/1).

"Yang jelas Bibit dan Chandra adalah pimpinan. Sampai saat ini masih sebagai pimpinan KPK," kata Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Haryono Umar, kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Selasa, 1/2).

Haryono pun belum memastikan apakah pimpinan KPK akan memenuhi agenda RDP lanjutan dengan komisi III DPR RI atau tidak.


"Kita lihat nanti selanjutnya," kata Haryono, dengan nada kesal.

Untuk diketahui, kemarin (Senin, 31/1), sebagian anggota Komisi III DPR mempertanyakan kehadiran Bibit Shamad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam RDP tersebut. Mereka meminta kepada pimpinan sidang, agar menginstruksikan kepada Bibit dan Samad, agar tidak terlibat dalam RDP tersebut. Mereka beralasan, status Bibit dan Chandra sebagai pimpinan KPK belum jelas.

Komisi III DPR pun mengambil keputusan, bahwa Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak bisa lagi mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan diambil secara voting. Sebanyak 23 anggota Komisi III menghendaki, agar Bibit dan Chandra tidak dilibatkan lagi dalam RDP. Yang menolak kehadiran Bibit dan Chandra ini berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PPP, dan Fraksi Gerindra,

Sementara pihak yang setuju agar Bibit dan Chandra tetap dilibatkan hanya mengantongi 15 suara dan berasal dari Fraksi Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara Fraksi Hanura tidak hadir saat pemungutan dilakukan.[yan]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya