Berita

ricki-tama/ist

Kasus Suap di Kejaksaan Buol Digiring ke KPK

SENIN, 31 JANUARI 2011 | 13:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Pusat Studi Hukum (LPSH) Palu Sulawesi Tengah dan Indonesia Corruption Watch melaporkan kasus suap di lingkungan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajari) Buol, Sulawesi Tengah kepada KPK.

Kasus suap tersebut bermula saat Kajari Buol menangani perkara penyalahgunaan pengadaan alat geologi oleh Dinas Pertambangan Kabupaten Buol tahun 2009. Kepala Dinas Pertambangan Ahmad Batalipu dan Pejabat Teknis pengadaan Supandi Lasman, dituntut Kajari telah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek senilai Rp 115,775 juta tersebut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Anehnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2 November 2010, kelanjutan proses hukum keduanya tidak jelas. Kejari tidak melakukan penahanan, sekalipun keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka.


"Kepala Dinas Pertambangan telah menyuap oknum Kajari supaya tidak ditahan," ujar aktivis LPSH Palu, Sumitro, kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Senin, 31/1).

Kepada KPK, mereka pun melaporkan keterlibatan Kepala Kajati Buol Agus Supriatna, tiga pejabat aktif Kajari Buol dan Ahmad Batalipu dalam dugaan suap tersebut. Untuk memperkuat laporannya, LPSH bersama ICW memberikan bukti rekaman pembicaraan transaksi suap antara seorang pejabat daerah Buol dengan seorang oknum Kajari.

"Dari rekaman, suap diberikan dua kali. Pertama Rp 300 juta dan Rp 100 juta. Direkaman juga terdengar uang tersebut akan dibagikan ke empat orang pejabat Kajari," bebernya.

Rekaman tersebut diperoleh salah seorang wartawan koran Harian Al Khairaat, Ricki Muda. Ricki mengaku mendapatkan rekaman tersebut bulan Desember tahun lalu.

"Saya dapat dari oknum pejabat di Kajari Buol. Rekaman tersebut diberikan sebagai hadiah pertemanan," aku Ricki.

Sementara itu aktivis ICW, Tama S langkun meminta KPK mengusut tuntas kasus suap yang terjadi di Kajari Buol ini dengan melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan alat geologinya.

"Tadi kita serahkan IC Recorder Sony ICD P630F, Copy CD rekaman pembicaraan dan narasi rekaman pembicaraan dan daftar uraian SMS," tegas Tama.[yan]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya