Berita

ilustrasi/ist

Sosialisasi One Stop Service Payah!

MINGGU, 30 JANUARI 2011 | 14:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sosialisasi pemerintah terhadap Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) atau One Stop Service sangat minim. Akibatnya, pelaksanaan PTSP dalam mengurusi perizinan pun dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut kajian yang dilakukan Transparancy Internasional Indonesia, terbukti, dari 10 ribu orang responden yang disurvei, 600 responden mengaku mengetahui keberadaan aturan PTSP itu, sementara sisanya mengaku tidak tahu.

"Dari 600 itu, empat diantaranya pernah menggunakan One Stop Service," ujar Peneliti Tata Kelola Ekonomi TII Putut Aryo Saputro, kepada wartawan di kantor TII, Jalan Senayan Bawah, Jakarta Selatan (Minggu, 30/1).


Persoalan lain yang ditemukan dalam kajian yang dilakukan Juli-November 2010 di tiga daerah, DKI Jakarta, Banjarbaru dan Balikpapan itu, kelemahan pelaksanaan PTSP juga timbul karena ketiadaan visi dan komitmen pejabat terhadap penyelenggaraan PTSP, ketidaksesuaian Perda dengan aturan yang lebih tinggi, belum ada standar tarif dan batas waktu di masing-masing OSS, dan tidak adanya complaint handling mechanism.

"Juga karena tidak ada reward and punishment, dan ketidakjelasan rekrutmen pegawai PTSP sendiri," tambahnya.

Padahal, katanya, PTSP sangat penting karena secara fundamental akan mampu meningkatkan efisiensi perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing nasional. Seharusnya pemerintah melakukan berbagai agenda, agar pelaksanaan PTSP berjalan optimal sehingga ada sinkronisasi aturan daerah dengan aturan nasional.

"Segera membuat complaint handling mechanism baik internal maupun eksternal. Peningkatan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan. Dan melakukan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan," demikian Putut.[yan]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya