Berita

MIRANDAGATE

Penyuap Tak Jelas Siapa, KPK Dituding Diskriminatif

JUMAT, 28 JANUARI 2011 | 21:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi dituding telah bertindak diskriminatif dalam menuntaskan kasus suap pada saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004 lalu.

Pasalnya, hingga kini siapa pemberi dan pemiliki travel cek itu tidak jelas.

"KPK berlaku diskriminatif. Siapa pemilik dan pemberi travellers cheque tidak jelas.  Jangan alihkan hanya memeriksa ujungnya saja (penerima) sementara pangkalnya (pemberi) tidak. Kalau TC diberikan perusahaan Nunun (Nurbaiti), kenapa tidak pernah diperiksa KPK," tegas Robert B Keytimu kepada wartawan.


Robert B Keytimu  merupakan pengacara tujuh tersangka kasus tersebut. Ketujuh tersangka itu adalah Poltak Sitorus, Max Moein, Matheos Formes, Soetanto Pranoto, M Iqbal, Ni Luh Mariani dan Enggelina Pattiasina.

Selain itu, dia juga menyesalkan KPK tidak memeriksa secara komperhensif beberapa dokumen pemilihan presiden 2004 yang telah diserahkan kepada KPK. Dokumen, antara lain, menyebutkan dana travel cek itu digunakan sebagai pemenangan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden.

Makanya, dia meminta agar dokumen itu dijadikan KPK sebagai pertimbangan dalam memproses kliennya. "Sudah kita serahkan tapi tidak jadi pertimbangan," kesalnya.

"Semua tersangka (kliennya) menolak ditahan. Karena (kasus) TC berkaitan dengan pemilu Megawati. KPK sangat diskriminatif. Kita menolak penahanan ini dan semua tersangka menolak menandatangani surat penahanan," tegasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya