Berita

panda nababan/ist

MIRANDAGATE

Pakai Mobil Sendiri, Panda Bantah Ditangkap KPK di Bandara Soetta

JUMAT, 28 JANUARI 2011 | 21:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tersangka kasus suap, Panda Nababan menceritakan, kemarin pengacaranya, Patra M Zen, mendatangi KPK untuk meminta penundaan
pemeriksaannya sebagai tersangka hari ini (Jumat, 28/1).

Ada dua alasan, kenapa Panda Nababan meminta pemeriksaannya ditunda. Pertama, dia ingin agar Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial memproses terlebih dahulu lima hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yang ia laporkan sebelumnya.

"Saya juga beritahukan bahwa saya itu mau ikut Rakornas PDIP ke Batam," jelasnya kepada wartawan sebelum meninggalkan KPK.

"Saya juga beritahukan bahwa saya itu mau ikut Rakornas PDIP ke Batam," jelasnya kepada wartawan sebelum meninggalkan KPK.

Namun KPK sepertinya mengabaikan permohonannya tersebut. Makanya, pagi tadi sebelum terbang ke Batam di Bandara Soekarno Hatta, KPK menjemput paksa Panda Nababan. Panda membantah hal itu dikatakan penangkapan.

"Mereka jemput saya. Tidak ada penangkapan, orang pakai mobil aku sendiri kok (ke KPK). Kalau penangkapan aku pakai mobil KPK," terang Panda.

Selain itu, Anggota Komisi III DPR ini menyesalkan penahanannya tersebut. Karena KPK sepertinya tidak memberi ruang kepada MA dan KY untuk memproses terlebih dahulu aduannya. Meski dia mengaku, bahwa MA telah menolak aduannya tersebut.
 
"Yang ditolak itu, MA tidak setuju keputusan Pengadilan dipakai menjadi alat bukti. Dan kemudian KY, menurut cerita dari pimpinan KY, mereka masih memanggil hakimnya. Jadi belum ada keputusan sebenarnya," jelasnya lagi.

Saat ditanyakan bukankah KY juga menolak laporannya itu, Panda yang juga anggota Komisi III DPR ini berkelit dengan mengatakan, "Ya tapi kita belum terima suratnya."

Meski begitu, dia menghargai proses hukum yang sedang dijalaninya ini. "Saya sendiri terus terang menghargai proses ini dan berharap segeralah proses ini maju ke Pengadilan. Biar semua terang benderang gitu loh. Saya juga mengharapkan dan menghargai seluruh proses dari penyidikan, penuntutan dan pengadilan," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya