Berita

Paris Hilton

Blitz

Paris Hilton, Pengunduh Video Pornonya Dihukum

RABU, 26 JANUARI 2011 | 07:08 WIB

RMOL. Anda pernah mengunduh video porno Paris Hilton dari dunia maya? Sebaiknya berhati-hatilah karena bisa saja terjerat hukum.

Pasalnya, perusahan video porno XPays Inc, pemilik secara legal video porno Paris Hilton berjudul 1 Night in Paris itu beniat menuntut siapa saja yang mengunduh video itu tanpa izin.

XPays Inc diberitakan telah menggugat 843 orang yang sudah mengunduh video tersebut secara tidak resmi selama kurun waktu tahun 2010 hingga 2011. Gugatan tersebut disampaikan ke Pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat.


Meski video tersebut sudah beredar di dunia maya sejak tujuh tahun lalu, tapi tetap saja masih menempati 10 besar video porno selebriti yang paling sering diunduh.

Dalam video tersebut, Paris Hilton melakukan hubungan intim dengan kekasihnya, Rick Solomon. Untuk mendapatkan izin sebagai pemilik legal dan pengedar video bokep itu, XPays Inc telah memberikan uang Rp 307 miliar kepada Rick Solomon.

Paris Hilton sendiri hingga kini bungkam mengenai berapa uang yang diberikan XPays Inc kepada dirinya untuk mengedarkan video porno tersebut secara legal.  [RM]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya