Berita

Kaban Memang Tunjuk Langsung Masaro dan Tahu Ada Rejeki

SELASA, 25 JANUARI 2011 | 20:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban mengaku pernah memberikan disposisi kepada PT Masaro Radiokom dalam pengadaan SKRT tahun 2006-2007, beberapa saat setelah ada rekomendasi dari Komisi IV DPR RI untuk tetap meneruskan proyek tersebut.

“Iya, menyetujui penunjukkan langsung, tanpa ada catatan. Kami hanya melanjutkan proyek ini. Mekanismenya saya serahkan ke Departemen. Ada sistem yang berlaku,” ujar MS Kaban menjawab pertanyaan hakim anggota, Nani, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/1).

Ketua Partai Bulan Bintang ini beralasan, penunjukan langsung itu dilakukan karena jasa PT Masaro yang telah menjadi rekanan Dephut dalam proyek ini semenjak tahun 1991. Atas dasar itulah, kelanjutan pengadaan proyek menjadi keharusan untuk kembali menunjuk PT Masaro sebagai rekanan.


"Tapi suratnya (surat persetujuannya) di meja saya sudah final, tinggal tandatangan saja," ucapnya.

Dalam sidang dengan terdakwa mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Dephut Wandojo Siswanto ini, Kaban mengaku pernah menerima laporan Boen Purnama, Sekjen Kemenhut, yang menerima uang sebesar 20 ribu dolar AS dan mengatakan itu sebagai rejekinya. "Itu disampaikan secara informal," katanya.

Sebelumnya, dalam sidang yang sama, Sekjen Dephut Boen Purnama dan Kabag Tata Usaha Dephut Surani Nanie memberikan kesaksian, jika mantan atasannya itu ikut terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan SKRT 2006-2007. Menurut mereka, MS Kaban selaku menteri Kehutanan, telah mengeluarkan disposisi agar pengadaan SKRT dilakukan oleh PT Masaro.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya