Berita

Bambang Soesatyo

Wawancara

Bambang Soesatyo: Muladi Yang Menggodok Gugatan Golkar Ke Satgas

JUMAT, 21 JANUARI 2011 | 00:24 WIB

RMOL.Partai Golkar berencana mau menggugat Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) gara-gara dinilai membuat skenario memojokkan Aburizal Bakrie (Ical).

“Berdasarkan keterangan ter­pidana kasus pajak Gayus Tam­­bunan bahwa Satgas yang me­rekayasa. Jadi, kami akan me­la­kukan langkah hukum untuk menindaklanjuti pengakuan Gayus tersebut,’’ papar politisi vokal di DPR, Bambang Soe­satyo, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.   

Berikut kutipan wawancara dengan Wakil Bendahara DPP Partai Golkar itu:

Sudah sejauhmana persia­pan gugatan tersebut?

Sedang digodok, langkah hu­kum itu sedang dikaji oleh tim di DPP yang dipimpin Profesor Muladi.

Kapan kira-kira diajukan gugatannya?

Ya, segera mungkin.

Langkah apa lagi yang akan dilakukan?

Presiden kami minta untuk menindak Denny Indrayana. Dia kami anggap harus ditindak agar perilaku mencari muka pada Pre­siden tidak terlalu berlebihan.

Perilaku kalangan Istana se­perti itu merusak sistem hukum kita dan merusak hubungan antar lembaga dan melakukan kebo­hongan publik.

Tindakan apa yang Anda mak­sud?

Ya, tindakan tegas kepada Denny dan Satgas, karena jelas-jelas telah merusak dan menodai  stra­tegi penegakan hukum yang dicanangkan Presiden. Satgas le­bih memprioritaskan agenda politik­nya ketimbang pemberan­tasan ma­fia hukum. Jadi, dibubar­kan saja.

Apakah ‘nyanyian’ Gayus ini benar adanya?

Ya dong. Ini kan seperti yang sudah saya sebutkan sebelumnya bahwa Ical disebut-sebut dalam ka­sus itu penuh rekayasa. Seka­rang terungkap kalau Gayus di­setir oleh Satgas.

Tapi kan bisa saja itu hanya akal-akalan Gayus lagi?

Tapi sesuai pengungkapannya, Gayus diberikan janji keamanan dan kenyamanan kasusnya oleh Satgas. Dan kenyataannya ia juga bisa melenggang bebas keluar masuk penjara, siapa lagi yang punya kewenangan besar mem­fasilitasi seperti itu.

Bagaimana seharusnya Pre­siden bersikap dengan penga­kuan Gayus ini?

Presiden harus memberikan perhatian terhadap keberadaan Denny di Satgas karena perbua­tan itu mencoreng nama presiden.

Golkar akan melakukan lang­kah hukum menindaklanjuti pe­ngakuan Gayus ini karena kasus ini telah membawa-bawa nama Ketum Partai Golkar, Aburizal Bakrie.

Langkah Komisi III DPR bagaimana?

Kami segera meminta penjela­san Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) seputar vonis kasus Gayus ini. DPR, khu­susnya Komisi III akan menilai apakah dalam keputusan itu ada penyimpangan atau tidak. Topik ini akan kita bawa saat konsultasi Komisi III dengan MA dan KY setelah reses nanti.

Jadi, Komisi III juga sangat tidak puas?

Aksi mafia pajak ini sudah sa­ngat keterlaluan dan telah mem­bakar emosi publik. Saya men­duga Gayus juga menghilangkan identitas Freeport yang semula masuk dalam daftar perusahaan yang ditanganinya. Ketika Polri mengonfirmasi ke Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak menye­rahkan daftar baru yang tidak men­cantumkan identitas Freeport.

Maka dari itu, kami mendesak Menteri Keuangan, Agus Marto­wardojo, memberikan penjelasan atas dugaan hilangnya nama Freeport dari daftar ‘pasien’ Ga­yus. Penjelasan terbuka dari Ke­menterian Keuangan diperlukan guna mencegah spekulasi atau dugaan yang bukan-bukan. Maka dari itu, Panitia Kerja Anti-Mafia Pajak akan memasukkan Menteri Keuangan sebagai pihak yang akan dimintai keterangan.

Terkait 12 Instruksi Presiden tentang Penyelesaian Kasus Gayus, Komisi III melihatnya seperti apa?

Saya pesimis Inpres yang dike­luarkan Senin (17/1) lalu tidak akan menyelesaikan masa­lah. Apalagi, pengawasan pelak­sa­naan instruksi tadi dilimpahkan kepada Wapres dan Satgas Pem­berantasan Mafia Hukum. Me­nurut saya ini ajaib.

Saya ingatkan, Presiden telah berulangkali mengeluarkan in­struksi serupa, tetapi pelaksa­naan­­nya tak pernah efektif. Se­belum­nya, Presiden menginstruk­sikan kasus Gayus harus bisa dituntas­kan 60 hari. Sampai hari ini, masalahnya justru makin rumit.

Saya yakin, 12 Instruksi Pre­siden terbaru akan bernasib sama jika Presiden tidak melakukan pengawasan langsung. Sebab  derajat kepatuhan para pejabat teknis kepada Wapres dan Satgas PMH relatif rendah.

Harusnya seperti apa?

Kalau mau 12 instruksi itu ter­lak­sana, Presiden yang memim­pin pengawasannya. Apalagi, tidak ada batas waktu dan sanksi bagi pejabat teknis yang tidak me­­laksanakan instruksi tadi.

O ya, tadi Anda bilang ins­truk­si ini ajaib, apa maksud­nya?

Seperti diketahui, 4 Instruksi Pre­siden tersebut ada yang me­nyangkut penuntasan kasus Bank Century. Jadi, ada dua ala­san ke­napa menurut saya itu ‘ajaib’.

Pertama, Presiden menyerah­kan pengawasannya kepada Wakil Presiden Boediono yang notabene bagian masalah kasus Century yang akan diawasinya. Masak, orang yang terindikasi ber­masalah berdasarkan kepu­tusan DPR disuruh mengawasi.

Kedua, bagaimana mungkin instruksi itu akan berjalan efektif tanpa penegasan batas waktu dan sanksi bagi pejabat yang melak­sanakan. [RM]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya