presiden sby/ist
presiden sby/ist
RMOL. Wakil Ketua DPR Pramono Anung berbeda dengan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding dalam mengomentari testimoni Gayus Tambunan, usai mendengarkan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, siang tadi.
Bila Pram mendesak Komisi III DPR memanggil Satgas PMH, Sudding menilai testimoni Gayus, yang menyebut Satgas PMH merekayasa kasus hukumnya, justru menguatkannya untuk meminta penjelasan dari Presiden SBY secara langsung tentang pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
"DPR tidak bisa tinggal diam (akan) meminta penjelasan (dari Presiden) tentang pembentukan Satgas ini. Kalau Presiden membentuk Satgas hanya untuk merekayasa kasus, apalagi untuk mengarahkan untuk menyudutkan elit partai politik yang lain, DPR tidak bisa tinggal diam," kata anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 19/1).
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Senin, 27 April 2026 | 03:59
UPDATE
Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21
Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51
Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18
Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00
Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37
Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30
Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21
Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17
Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59
Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41