Ahmad Yani/ist
Ahmad Yani/ist
RMOL. Putusan tujuh tahun kepada terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan dari majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinilai telah melukai rasa keadilan rakyat. Pasalnya, Gayus Tambunan telah dituntut 20 tahun penjara.
"Publik dikecewakan dengan putusan itu. Keadilan rakyat sudah dilukai dengan putusan itu," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 19/1).
Namun, sambung politisi PPP ini, publik tidak bisa menyalahkan majelis hakim yang dipimpin Albertina Ho. Karena majelis hakim memutuskan berdasarkan fakta dan konstruksi perkara yang disodorkan Jaksa Penuntut Umum.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Senin, 27 April 2026 | 03:59
UPDATE
Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21
Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51
Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18
Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00
Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37
Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30
Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21
Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17
Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59
Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41