Berita

Berbau Asing, Rencana Pemerintah Revisi UU Pelayaran Dikritik

SELASA, 18 JANUARI 2011 | 23:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Pemerintah berencana merevisi beberapa pasal dalam UU 17/2008 tentang Pelayaran, khususnya terkait azas sabotase, kewajiban penggunaan berbendera Republik Indonesia.

Rencana revisi itu, dikritik berbagai kalangan, salah satunya Indonesia Maritime Institute (IMI). Direktur Eksekutif IMI, Y Paonganan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/1), mengritik rencana revisi yang diajukan pemerintah melalui Menteri Perhubungan dan Menteri ESDM, yang mengusulkan agar memperbolehkan kapal berbendara asing bisa melayani eksplorasi dan produksi minyak dalam negeri.

Alasannya, katanya, agar produksi tidak terganggu dan kapal-kapal jenis tertentu belum ada di Indonesia, sehingga dinilai hanya akan menguntungkan pihak asing. Seharusnya pemerintah konsisten dengan cara memberikan tekanan kepada perusahaan ekplorasi minyak untuk mewajibkan para penyewa kapal untuk aktivitasnya agar berbendera Indonesia, bukan malah ingin mengubah UU yang sudah disahkan.


"Mereka juga ingin menambahkan beberapa item terkait penyewaan kapal asing yang sudah kontrak sebelum UU 17/2008 berlaku, hal ini agar mereka tetap berjalan hingga kontrak tersebut berakhir. Yang menjadi pertanyaan bagaimana, jika kontrak tersebut selama 10 atau 20 tahun ke depan. Hal ini sangat tidak logis, seharusnya pemerintah konsisten," kata Paonganan.

Dia mengaku, informasi rencana revisi UU Pelayaran diperoleh dari kalangan tertentu di Komisi V DPR RI. Oleh karenanya IMI dengan tegas menolak upaya pemerintah untuk merevisi UU tersebut, karena dianggap tidak konsisten.

"Kalau ingin membangun Indonesia sebagai Negara Maritim, harusnya asaz sabotase tersebut dijalankan dengan konsisten serta mendorong pertumbuhan industri perkapalan dalam negeri serta memacu perusahaan pelayaran nasional untuk lebih berkiprah menguasai sistem logistik nasional, jika perlu menguasai perdagangan dunia," ujarnya.

Doktor lulusan IPB itu menegaskan, bahwa IMI mensinyalir upaya pemerintah untuk merevisi UU 17/2008 ini, karena sarat kepentingan asing. Menurutnya, pemerintah harus konsisten dan konsekuen dengan skema yang telah ada di UU tersebut, karena hal ini akan membuat Indonesia menjadi negara maritim yang disegani di dunia.

"IMI juga mendesak DPR RI untuk tidak menyetujui rencana revisi tersebut, karena ini akan berdampak pada penghancuran industri perkapalan dan pelayaran nasional, yang sedang bangkit sejak pemberlakuan azas cabotage," katanya.

DPR jangan terpancing dengan adanya upaya-upaya pihak tertentu yang selama ini terindikasi bisa memperjual belikan pasal dan ayat dalam penyusunan maupun revisi UU.  "Jika pasal yang diajukan terkait kontrak kapal asing harus tetap berlaku sampai kontrak tersebut berakhir, akan membuka peluang para pengusaha nakal untuk segera merevisi kontrak hingga puluhan tahun. Kapan azas cabotage itu berlaku," demikian Paonganan. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya