RMOL. Masih terkait perkara mafia pajak Gayus Tambunan, Presiden Yudhoyono memutuskan untuk turun tangan langsung.
Ia mengeluarkan instruksi khusus usai rapat terbatas dengan kementerian bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Kantor Presiden (Senin, 17/1).
"Dalam penegakan hukum agar dijalankan secara adil dan tidak pandang bulu. 149 perusahaan yang disebut bisa saja berkaitan dengan masalah perpajakan, manakala dari hasil penyelidikan sudah ada bukti permulaan cukup, dalam arti melakukan pelanggaran, tentu perlu dilakukan pemeriksaan," papar Presiden.
Guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum, Presiden berpendapat metode pembuktian terbalik dapat diterapkan sesuai perundangan berlaku.
Ia juga menginstruksikan mengamankan dan mengembalikan uang dan aset negara, yang diduga hasil korupsi Gayus Tambunan.
"Juga saya instruksikan tindakan administrasi dan disiplin disamping sanksi hukum kepada semua pejabat yang nyata-nyata melakukan penyimpangan, pelanggaran dan kejahatan dalam hal ini mutasi dan pencopotan. Yang saya berharap dalam satu minggu ke depan sudah ada laporannya," titah Presiden.
Bagi lembaga yang sejumlah pejabatnya melakukan kesalahan perlu dilakukan penataan ulang agar bisa dibersihkan unsur-unsur yang bisa melakukan hal serupa.
"Kita akan lakukan peninjauan secara khusus terhadap sistem kerja dan aturan yang miliki celah atau lubang hukum mencegah terjadinya penyimpangan dan kejahatan serupa di masa depan," janjinya.
Presiden meminta laporan berkala setiap dua pekan ke depan, soal kemajuan kasus hukum Gayus termasuk pelakasanaan Instruksi Presiden itu, yang akan dikeluarkan secara tertulis.
Penegak hukum harus aktif menjelaskan ke masyarakat luas tentang penanganan Gayus Tambunan agar masyarakat dapat ikuti apa yang telah, sedang dan dilakukan jajaran penegak hukum.
"Saya menugasi saudara Wakil Presiden memimpin kegiatan pengawasan dan penilaian instruksi presiden ini dengan bantuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum," demikian Presiden.
[ald]