RMOL. Demi cinta, Nazriel Irham alias Ariel justru melarang kekasihnya Luna Maya menemaninya selama persidangan.
Tercatat 12 kali Ariel menjalani sidang di PN Bandung, Luna Maya memang baru tiga kali nongol di persidangan kekasihnya. Rupanya, Ariel melarang kekasihnya itu hadir karena suasana sidang yang selalu ramai.
“Saya yang larang (Luna) datang, karena di pengadilan memang banyak orang dan suasananya nggak pas buat Luna,†ucap Ariel saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, kemarin.
Sebagai pacar, Ariel mengatakan, Luna sering kangen kepadanya. Namun, ia minta bintang
Ratu Kostmopolitan itu menyibukkan diri. “Dia (Luna) emang suka kangen, tapi emang nggak harus ke sini (pengadilan). Kasihan Luna kalau nemenin ke sini terus,†tambah terdakwa kasus video mesum ini.
Luna, si bintang film
Janda Kembang itu memang sudah kembali sibuk di jagat dunia
entertainment. Selain sibuk promosi
single rekamannya, Luna juga fokus syuting kejar tayang untuk sinetron
Nada Cinta. Ariel masih fokus menjalani persidangan. Pada persidangna kemarin, ia membeberkan nota pembelaan. Judulnya,
Nazriel Irham, Korban Kebrutalan. Ariel sendiri yang membacakan pembelaan itu.
Dalam pembelaannya, Ariel menyelipkan petikan puisi berjudul
Namaku Mata Hari karya seniman Yapi Panda Abdiel Tambayong alias Remy Sylado. “Itu isi jeritan hati Ariel. Intinya dia (Ariel) tidak terima diperlakukan seperti ini, tidak ada alat bukti atau saksi yang dapat membuktikan keterlibatan dia, makanya dia minta agar segara dibebaskan,†ujar kuasa hukum Ariel, Afrian Bondjol yang ditemui seusai persidangan.
Selain pembelaan yang dibaca Ariel, tim kuasa hukum juga menyampaikan pembelaan sebanyak 104 halaman. Dalam pembelaan tersebut, kuasa hukum menguraikan secara yuridis bahwa unsur-unsur pasal yang didakwakan ke Ariel tidak terbukti.
“Ariel ingin bebas. Memang faktanya demikian, tidak pernah terbukti (menyebarkan video porno),†tambahnya.
Pelantun
Walau Habis Terang itu berharap, pelaku penyebaran video porno sesungguhnya segera diproses secara hukum. Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin (17/1) dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan Ariel.
Meski mendekam di tahanan, Ariel agaknya masih sumringah menatap kariernya. Posisinya sebagai vokalis Peterpan juga tak akan tergantikan. Indrawati Widjaya, pemilik Musica Studio’s menjamin Ariel tetap bisa eksis.
“Komitmen kita dengan manajemen Peterpan, menunggu sampai kasus ini selesai. Buat saya anak-anak Peterpan ini adalah salah satu musisi terbaik yang Indonesia punya,†ucap Indrawati Widjaya atau yang akrab disapa Acin ini.
[RM]