Berita

Luna Maya

Blitz

Luna Maya, Dilarang Ariel Hadiri Persidangan

JUMAT, 14 JANUARI 2011 | 07:21 WIB

RMOL. Demi cinta, Nazriel Irham alias Ariel justru melarang kekasihnya Luna Maya menemaninya selama persidangan.

Tercatat 12 kali Ariel menjalani sidang di PN Bandung, Luna Maya memang baru tiga kali nongol di persidangan kekasihnya. Rupanya, Ariel  melarang kekasihnya itu hadir karena suasana sidang yang selalu ramai.

“Saya yang larang (Luna) datang, karena di pengadilan memang banyak orang dan suasananya nggak pas buat Luna,” ucap Ariel saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, kemarin.


Sebagai pacar, Ariel mengatakan, Luna sering kangen kepadanya. Namun, ia minta bintang Ratu Kostmopolitan itu menyibukkan diri. “Dia (Luna) emang suka kangen, tapi emang nggak harus ke sini (pengadilan). Kasihan Luna kalau nemenin ke sini terus,” tambah terdakwa kasus video mesum ini.

Luna, si bintang film Janda Kembang itu memang sudah kembali sibuk di jagat dunia entertainment. Selain sibuk promosi single rekamannya, Luna juga fokus syuting kejar tayang untuk sinetron Nada Cinta.

Ariel masih fokus menjalani persidangan. Pada persidangna kemarin, ia membeberkan nota pembelaan. Judulnya, Nazriel Irham, Korban Kebrutalan. Ariel sendiri yang membacakan pembelaan itu.

Dalam pembelaannya, Ariel menyelipkan petikan puisi berjudul Namaku Mata Hari karya seniman Yapi Panda Abdiel Tambayong alias Remy Sylado. “Itu isi jeritan hati Ariel. Intinya dia (Ariel) tidak terima diperlakukan seperti ini, tidak ada alat bukti atau saksi yang dapat membuktikan keterlibatan dia, makanya dia minta agar segara dibebaskan,” ujar kuasa hukum Ariel, Afrian Bondjol yang ditemui seusai persidangan.

Selain pembelaan yang dibaca Ariel, tim kuasa hukum juga menyampaikan pembelaan sebanyak 104 halaman. Dalam pembelaan tersebut, kuasa hukum menguraikan secara yuridis bahwa unsur-unsur pasal yang didakwakan ke Ariel tidak terbukti.

“Ariel ingin bebas. Memang faktanya demikian, tidak pernah terbukti (menyebarkan video porno),” tambahnya.

Pelantun Walau Habis Terang itu berharap, pelaku penyebaran video porno sesungguhnya segera diproses secara hukum. Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin (17/1) dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan Ariel.

Meski mendekam di tahanan, Ariel agaknya masih sumringah menatap kariernya. Posisinya sebagai vokalis Peterpan juga tak akan tergantikan. Indrawati Widjaya, pemilik Musica Studio’s menjamin Ariel tetap bisa eksis.

“Komitmen kita dengan manajemen Peterpan, menunggu sampai kasus ini selesai. Buat saya anak-anak Peterpan ini adalah salah satu musisi  terbaik yang Indonesia punya,” ucap Indrawati Widjaya atau yang akrab disapa Acin ini.   [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya