Berita

Humprey Djemat/ist

PERJOKIAN DI LP

Organisasi Advokat Harus Aktif Periksa Anggota yang Bermasalah

SABTU, 08 JANUARI 2011 | 18:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Bila hukum di Amerika Serikat berlaku di negeri ini, Hasmono, kuasa hukum Kasiem, terpidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, dipastikan masuk kategori melanggar kode etik.

Karena Hasmono yang memiliki skenario, agar Kasiem digantikan oleh orang lain mendekam di penjara.

"Jika kita bandingkan di Amerika Serikat, advokat yang diduga terlibat dalam joki Napi seperti ini, sudah dipastikan melanggar kode etik advokat," kata Ketua Umum DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Humphrey R Djemat, kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (8/1).


Intinya, Humphrey menegaskan, seandainya kasus ini terjadi di negeri Paman Sam itu, sudah jelas sekali advokat-nya akan dihukum, karena melanggar kode etik.

Humphrey menegaskan, atas skandal ini, ada dua hal yang perlu jadi catatan. Pertama, perlunya peran aktif organisasi advokat memeriksa si advokat tersebut dalam forum Dewan Kehormatan Advokat. "Bahkan bila perlu menjatuhkan sanksi yang begitu berat seperti pemecatan seumur hidup sebagai advokat," tegasnya lagi.

Tapi tentu pemeriksaan terhadap advokat itu setelah melalui proses pemeriksaan secara teliti dan mendapatkan bukti-bukti yang sangat kuat, soal ada kemungkinan pelanggaran kode etik tersebut. Bahkan bisa diusut pula pelanggaran pidana-nya.

"Jadi organisasi advokat jangan malah bertindak melindungi anggotanya," tukas Humphrey lagi.

Kedua, advokat sangat perlu dilibatkan dalam kerjasama dengan penegak hukum lainnya. Kasus joki Napi ini memperlihatkan tanpa adanya keterlibatan advokat melalui organisasinya, maka penegakan hukum sulit tercapai secara optimal.

"Bila saja organisasi advokat dan seluruh penegak hukum telah bertekad bulat bekerjasama dalam penegakan hukum, kasus joki Napi ini mesti dijadikan contoh konkret mengeksekusi kerjasama itu," tandas Humphrey lagi.

"Namun bila advokat tidak juga dilibatkan, sebaiknya ungkapan Wiliam Shakespeare, seorang penyair Perancis kesohor itu dibenarkan saja, 'Lets kill all the lawyers,' kita bunuh saja semua advokat," sambung Humphrey Djemat menegaskan. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya