ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL. Kasus perjokian di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro dinilai sama dengan kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang diduga diatur pengacaranya, Haposan Hutagalung.
"Persamaan di dua skandal hukum itu adalah peranan advokat yang cukup sentral, hingga praktek haram itu terjadi," tegas Humphrey R Djemat.
Di kasus itu, kata Humphrey, terlihat peranan advokat cukup sentral. Karena pengakuan sementara Kasiem yang menyatakan, dia diajari penasehat hukumnya, Hasmono, yang kemudian mengatur segalanya. Sang penasehat hukum Kasiem itulah yang kemudian mengatur segalanya dan mencari orang lain yang akan menggantikannya mendekam di LP Bojonegoro.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Senin, 27 April 2026 | 03:59
UPDATE
Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21
Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51
Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18
Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00
Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37
Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30
Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21
Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17
Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59
Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41