Berita

Inilah Hal yang Buat Haposan Tak Takut Tuntutan JPU

SENIN, 03 JANUARI 2011 | 21:48 WIB | LAPORAN:

RMOL. Ada beberapa hal yang membuat terdakwa mafia hukum, Haposan Hutagalung tak takut dengan tuntutan 15 tahun Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Contoh paling kongkret adalah perjanjian tanah Andi Kosasih dan Gayus Tambunan. Itu kan dijadikan dasar, menjadikan saya sebagai terdakwa. Namun sampai saat Hakim meminta asli perjanjian, jaksa belum bisa menghadirkannya," kata Haposan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Senin (3/1).

Masih kata Haposan, jaksa harusnya jujur, jangan buat kasus yang bukti materilnya belum jelas diajukan ke pengadilan.


"Kalau bukti materil tidak ada, kok bisa P21. Bukti materil kok tidak ada, tapi JPU berani sekali mendakwa," lanjutnya.

Kedua, lanjut Haposan, pasal menghalangi dan merintangi yang didakwakan jaksa juga tidak jelas.

"Sampai sekarang, sidangnya kan lancar. Lalu dimana menghalanginya?" imbuhnya.

Selanjutnya, soal memberikan uang kepada Sri Sumartini dan Arafat, padahal dalam persidangan, keduanya tidak pernah mengakui dirinya menerima uang.

"Masalah handphone dan sim card. Sampai sekarang di persidangan tidak pernah dihadirkan di persidangan. Tapi ada dakwaan yang berdasarkan itu," imbuhnya. [arp]


Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya