Berita

Wawancara

WAWANCARA

Abbas Said: Mungkin Tuhan Akan Berikan Rezeki Lebih Bagus ke Saya

MINGGU, 02 JANUARI 2011 | 08:58 WIB

RMOL. Abbas Said gagal menjadi ketua Komisi Yudisial atau KY periode Desember 2010-Juni 2015. Dalam proses pemilihan yang digelar di Kantor KY, Kamis lalu, dia hanya mendapat dua suara. Kalah dari Eman Suparman, ketua KY terpilih, yang mengantongi tiga suara.

 Namun Abbas mengaku legowo dengan kekalahannya ini. Ayah pengacara tenar Farhat Abbas ini tidak mau berpikir macam-macam.

Abbas justru yakin kegagalannya menjadi ketua KY akan diganti Tuhan dengan rezeki yang lebih bagus.


Berikut kutipan lengkap wawancara Rakyat Merdeka dengan Abbas, kemarin:

Anda tidak terpilih sebagai Ketua KY. Bagaimana menyi­kapinya?
Ya begitulah kenyataannya. Namanya belum waktunya. Mung­­kin Insya Allah dibalik itu mudah-mudahan ada yang lebih baguslah yang Tuhan janjikan. Itu kita yakini sebagai orang yang beragama.

Menurut anda, pemilihan Ke­tua KY kemarin berbau po­litis?
Saya inikan tidak pernah ber­kecimpung di bidang politik. Coba pikir, saya inikan hakim. Mulai tamat dari sekolah hakim diangkat sebagai calon hakim muda tugasnya panitera peng­gan­ti. Dari bawah baru naik hakim muda, hakim madya, hingga jadi hakim agung. Jadi saya itu selama 40 tahunan hanya jadi hakim. Jadi tidak mengerti politik-politikan. Saya itu lurus-lurus saja. Tidak curiga dan tidak macam-macam. Mungkin dibalik kejadian ini, ada hal-hal yang lebih bagus yang mungkin akan Tuhan berikan ke saya.

Di era Busyro Muqoddas, KY dianggap tidak bergigi ka­rena dipimpin akademisi. Me­nu­rut anda apakah hal itu bisa terulang?
Nanti kita lihatlah. Mudah-mu­dahan mereka (pimpinan KY) mau menyadari tentang apa yang kurang di tahun kemarin, untuk bisa diperbaiki di tahun ini. Saya kira orang yang punya niat maju jadi pimpinan bisa men­jadikan hal itu sebagai bahan intropeksi.

Anda berharap menempati bi­dang apa di KY?
Kalau saya sembarangan saja­lah. Saya terima semuanya. Pokoknya saya itu sami’na wa ata’na. Kalau diberikan Insya Allah saya akan patuh. Saya itu niatnya bukan untuk macam-macam. Saya ingin melihat suatu ketika nanti pengadilan itu dihormati, disegani, berwibawa, di mana para hakimnya menjaga harkat martabatnya. Itu yang saya inginkan di sisa umur saya.

Saya sebenarnya masih ada kurang 4 tahun sebelum pensiun.  Kenapa harus berkorban? Kalau saya mau mencari enaknya kan lebih enak jadi hakim agung. Itu kalau orang mengerti.

Bukannya dengan tidak me­nempati posisi ketua, bisa-bisa anda ditempatkan di bidang yang tidak sesuai dengan kom­petensi anda?
Saya sejak jadi hakim pertama hingga puncak karir tidak pernah milih-milih (jabatan) apa yang diberikan ke saya. Mungkin karena itu Tuhan membawa saya sehingga tidak pernah juga ber­masalah. Saya kan beberapa kali jadi pimpinan di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Kalau tidak salah tujuh kali jadi ketua, dua kali jadi wakil. Perlu puluhan tahun untuk jadi pim­pinan. Orang bisa baca itu tapi mungkin disangka tidak ada arti­nya. Tapi kalau orang mengerti bisa membaca itu.

Menurut anda, kendala KY saat ini ada di mana?
Ya tinggal meningkatkan hu­bungan sinergitas antara KY dengan MA. Itu saja masalahnya. Sebenarnya KY itukan bidangnya di MA.

Untuk tingkatkan sinergi­tasnya, KY dan MA mesti ba­gaimana?
Saya belum bisa berbicara banyak karena bukan pimpinan. Jadi saya tidak akan mendahului pimpinan sekarang, nanti disang­kanya terlalu laju ke depan. Jadi biarlah kita melihat dulu dan kita akan back-up-lah. Tapi mudah-mudahan apa yang dihajatkan dalam undang-undang itu bahwa KY menegakkan kehormatan, keluhuran dan martabat hakim bisa dicapai. Itu yang penting. Jadi bukan mencari banyaknya hakim yang dipecat. Bukan. Kalau martabatnya sudah bagus, mereka menjaga harkat martabat­nya, ya itu sudah hebat kan. Tetapi tidak berarti bahwa yang salah dibiarkan. Yang salah kita berikan punishment.

Punishment yang diberikan selama ini sepertinya tidak mem­beri efek jera pada hakim nakal?
Kitakan masuk dalam rumah tangga orang. Jadi sedapat mung­kin membangun kebersamaan untuk mencari solusinya. Contoh, kalau ada putusan yang berma­salah, kita dengar ada aroma yang kurang sedap. Misalnya dalam perkara banding, kasasi atau peninjauan kembali. Aroma itu yang kita cari. Kalau tenaga KY kurang mampu, ya kita bisa pin­jam tenaga polisi, KPK untuk mencari aroma kurang sedap itu. Jika nanti kita temukan suap, ya kita berikan punishment sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Punishment itu lebih identik dengan ke pemecatan?
Pimpinan MA sudah bilang bahwa dalam setahun ini ada berapa hakim yang diberi sanksi. Saya kira MA juga sangat men­dambakan hakimnya bagus. Mahkamah juga memberikan sanksi. Itu lah pentingnya keber­samaan. Bayangkan kalau MA dan KY punya niat yang sama, tentu kita akan mencapai hasil yang kita idam-idamkan. Jadi jangan terlalu apriori, ada laporan hakim nakal, disangka sudah salah. Padahal belum tentu.

Misalnya ada aduan. Katanya tidak ada pertimbangan hakim. Tetapi setelah kita baca pertim­bangannya jelas. Orang yang dirugikan karena putusan hakim juga kan pasti akan melakukan cara agar lepas dari sesuatu. Tapi kalau orang tidak pernah jadi hakim agak sulit membaca ini. Jadi jangan juga ter­lalu jauh mem­vonis putusan hakim.

Apa yang harus dipriori­tas­kan KY untuk jangka pendek?
Kita konsolidasi dulu, evaluasi dulu masa kerja yang periode kemarin. Mudah-mudahan yang sudah baik kita bisa pertahankan, yang kurang kita cari jalan keluar.   [RM]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya