Berita

ist

Putusan Tidak Adil, Warga Musi Rawas Ancam Kepung PN

KAMIS, 23 DESEMBER 2010 | 19:52 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Puluhan warga mendatangi Kabag Humas Setda Musi Rawas, Effendi Ferry lantaran kesal atas adanya isu bahwa Pengadilan Negeri Lubuk Linggau mengulur-ulur putusan dalam sengketa lahan sumur gas (Suban4) bahkan terindikasi bakal memenangkan daerah Muba.

"Jangan Sampai Jadi Pengadilan Rakyat", ujar salah seorang warga (Kamis, 23/12).

Rencananya, masyarakat juga akan mendirikan tenda sebagai Posko perjuangan mempertahankan Suban4 di depan Kantor Bupati Mura. Warga memastikan mereka akan menginap di tenda Posko dalam rangka mengawal pelaksanaan Sidang di PN Lubuklinggau dengan agenda putusan sengketa Suban4.


Bahkan jika terjadi hal buruk Mura kalah, masyarakat akan mencari tahu siapa dalang di balik semuanya atau siapa yang menjadi mafia peradilannya.

Sementara itu, Kabag Humas Setda Mura, Effendi Ferry saat dikonfirmasi mengakui dirinya baru saja menerima kunjungan sekitar 20 orang yang berasal dari wilayah Muratara dengan tujuan untuk berjuang mempertahanan Suban4.

"Mereka mempertegas akan berjuang mempertahankan Suban4," kata Ferry.

Ia menambahkan, gelombang warga yang datang untuk bergabung dalam Posko Pejuang Suban4 tersebut akan terus berdatangan dari berbagai Kecamatan.

Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Mura, Nawawi mengakuinya.  

"Informasinya masyarakat memang akan mengerahkan massa. Terhadap hal ini kita tidak bisa melarang, namun akan berupaya memantaunya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Nawawi.

Koordinator warga, Herman Sawiran menegaskan, bahwa pihaknya akan menebarkan ancaman serius kepada PN Lubuk Linggau. Menurutnya, PN harus berani dan jangan sampai membuat putusan, yang bakal membuat respons menakutkan.

Ia mengatakan, masyarakat Musi Rawas khususnya mendambakan peradilan yang jujur, berani dan tidak bisa diintervensi siapapun demi penegakan kebenaran.

"Nah, ketika kebenaran nantinya diputarbalikkan, urusannya jelas dengan masyarakat," ancam Herman Sawiran yang sudah menyiapkan langkah untuk terus memperjuangkan Suban4 termasuk langkah perlawanan, jika PN Lubuk Linggau memenangkan daerah Muba.

Di tempat terpisah, Ketua PN Lubuk Linggau, Agusin mengatakan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Suban4 akan bertindak secara proporsional.

Majelis Hakim, katanya, akan memutuskan perkara berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan.

Ia menambahkan, mengenai penundaan jadwal keputusan sidang sendiri terjadi, karena Majelis Hakim harus bermusyawarah terlebih dulu. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya