Berita

Wawancara

Haryono Umar: Laporan Mahfud & Refly Harun Sama-sama Masuk Penyelidikan

SELASA, 21 DESEMBER 2010 | 06:53 WIB

RMOL. Masyarakat diminta tidak salah persepsi terkait peningkatan penanganan kasus dugaan suap atau dugaan penyuapan di Mahkamah Konstitusi.

“Laporan Mahfud dan Refly Harun itu merupakan satu rang­kaian, itu satu kasus yang saat ini sudah masuk tahap penyelidi­kan,’’ ucap Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.

Ketua MK Mahfud MD beserta hakim konstitusi Akil Mochtar melapor ke KPK mengenai per­cobaan penyuapan di lembaga tersebut. Sedangkan Tim Inves­tigasi yang diketuai Refly mela­por­kan ke KPK mengenai du­gaan pemerasan atau dugaan suap di MK.


Haryono selanjutnya mengata­kan, pihaknya tidak memilah-milah pengaduan tersebut. Itu satu kasus. “Tapi ya kita lihat mana yang ada dugaan korupsi­nya,’’ katanya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Ada kesan laporan Refly Harun terkait dugaan penyua­pan atau dugaan pemerasan di MK sudah yang masuk penye­li­dikan, sedangkan laporan Mahfud be­lum masuk penyeli­dikan?
Nggak seperti itu. Laporan keduanya itu sebetulnya menjadi satu. Jadi, sama-sama masuk penyelidikan. Kedua laporan itu kita lihat dan kita cari, mana yang ada tindak pidana korupsinya. Nanti kita dalami di penyelidikan. Kita gunakan semuanya untuk penyelidikan itu tidak terpisah-pi­sah itu. Kita hanya melihat kasus itu menjadi satu.

Sudah sejauhmana hasilnya?
Nanti kita lihatlah. Kita tunggu saja. Kalau nanti tidak ketemu alat bukti, tentu tidak dilanjutkan ke penyidikan.

Target penyelesaian kapan?
O, nggak ada target-targetan. Yang namanya penyelidikan, menggunakan bermacam cara untuk mendapatkan minimal dua alat bukti.

Jadi, tidak bisa ditentukan ka­pan selesainya. Yang jelas, ini sa­lah satu prioritas. Jadi, masya­rakat hendaknya ber­­sabar. Biar­kan KPK be­kerja.

Bisa disebutkan kira-kira alat bukti yang mau di­kejar?
Alat bukti itu kan ma­cam-ma­­­­cam. Terdiri dokumen, pe­tun­juk dan keterangan ahli. Sesuai de­ngan KUHAP saja.

Data-data yang dilaporkan tim investigasi MK ke KPK se­perti apa?
Itu tidak boleh diungkapkan. Itu bahan KPK dalam melakukan penyelidikan.

Kira-kira arahnya ke mana?
Walau sudah tahap penyelidi­kan, KPK belum bisa menen­tu­kan arah dugaan tindak pidana korup­sinya. Kita masih bekerja untuk itu. Segala informasi dan data yang bisa menjadi pelengkap per­kara ini masih terus dicari KPK.

Busyro Muqoddas sudah di­lantik menjadi Ketua KPK, apa yang dilakukan pimpinan KPK lainnya?
Tentu diper­kenalkan dulu tu­gas-tugas pim­pi­nan KPK. Kita infor­masikan ke­pada Pak Bu­syro apa-apa yang menjadi tugas dan wewenangnya se­bagai Ketua KPK.

Misalnya apa saja?
Ya, ada banyak informasi yang nantinya harus diketahui. Itu yang kami sampaikan.

Apa termasuk soal kasus-ka­sus yang ditangani KPK?
Tentu. Kasus-kasus yang se­dang ditangani KPK. Kasus apa saja yang sudah masuk ke pe­nyelidikan, penyidikan dan penun­tutan.

Kalau yang di pengaduan masyarakat?
Itu juga.
 
Selama Busyro belum dilan­tik, apa sudah bekerja di KPK?
Belum.

Apa sengaja diundur pelan­tikannya?
Ah, nggaklah. Itu nggak lama kok, kan baru seminggu diserah­kan ke Presiden oleh DPR. Saya dulu malah lebih lama.

Berapa lama?
Kalau nggak salah hampir se­bulan baru dilantik. [RM]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya