Berita

eurico guterres/rmol

Eurico: Tak Rasional Bila Jadi WNI Tapi Harus Mati

SENIN, 20 DESEMBER 2010 | 14:47 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Perhatian pemerintah Indonesia terhadap nasib pengungsi eks Timor Leste dinilai kurang. Sebagian dari mereka, khususnya yang tinggal di kamp Tuapukan dan Noelbati, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih hidup memprihatinkan.

“Kalau jadi warga negara Indonesia tetapi harus mati, saya kira itu pikiran yang tidak rasional,” ujar Ketua Uni Timor Aswain (Untas) Eurico Guterres ketika berbicara dengan Rakyat Merdeka Online di kamp Tuapukan, Kupang, pekan lalu (Rabu, 16/12).

Eurico adalah mantan Wakil Panglima Pasukan Pro Integrasi (PPI). Pasca jajak pendapat yang digelar PBB tahun 1999, Eurico dan ribuan warga Timor Timur yang memilih bergabung dengan Indonesia meninggalkan kampung halaman mereka. Eurico sempat didakwa terlibat dalam kasus pelanggaran HAM pasca jajak pendapat itu. Ia divonis 5 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat dan 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta serta mendekam di LP Salemba dan LP Cipinang. Mahkaham Agung membebaskan Eurico dari semua tuduhan tahun 2008 lalu. Dalam Kongres Untas akhir November 2010, Eurico terpilih sebagai Ketua Untas. Selain itu, ia juga memimpin DPW Partai Amanat Nasional (PAN) di NTT.

Menurut Eurico dirinya akan bertemu dengan Presiden SBY dalam waktu yang tidak lama lagi. Dalam pertemuan itu, Eurico akan mengajukan dua solusi untuk menjawab masalah yang dihadapi pengungsi.

“Kami akan memberikan alternatif solusi (dalam pertemuan itu). Saya akan tanya: Bapak Presiden kalau saya sebagai WNI tinggal di Timor Leste bagaimana?” ujar Eurico menceritakan rencana pertemuannya dengan Presiden SBY.

Menurut Eurico, sebagai bagian dari warga dunia, ia dan pengungsi lainnya punya hak untuk tinggal dimana saja dengan syarat mengikuti aturan yang berlaku di daerah atau negara yang mereka tinggali itu. Dia mencontohkan ribuan WNI dari Bugis dan Jawa yang tinggal di Timor Timur. Kebanyakan dari mereka adalah pedagang dan pekerja sektor konstruksi.

“Saya kira tidak ada salahnya bila kami tinggal di situ (Timor Leste) sebagai WNI. Saya pikir lebih baik saya menjadi orang Indonesia tetapi tinggal di kampung halaman saya. Contohnya, kalau orang Bugis bisa tinggal di Viquegue selama sebelas tahun dan mengikuti aturan, mengapa saya orang yang lahir di Viqueque tidak bisa tinggal di sana sebagai orang Indonesia,” urainya.

Dia juga mengatakan, sebagian pengungsi memiliki tanah dan properti lain di Timor Leste yang dirampas oleh kelompok pendukung kemerdekaan. Dia meminta pemerintah RI berbicara dengan pemerintah Timor Leste untuk mendapatkan kembali tanah yang dirampas. [guh]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya