Berita

Mikhail Gorbachev /ist

Adhie M Massardi

Gorbachev pun Mundur di Tahun ke-7

Oleh ADHIE M. MASSARDI
RABU, 15 DESEMBER 2010 | 09:37 WIB

TERBAYANG Uni Soviet dan wajah Gorbachev ketika melihat puluhan ribu rakyat Jogja bergolak. Berkumpul dan menyatu dengan wakil-wakil mereka yang bersidang di gedung DPRD. Kecuali anggota DPRD dari Pardem (Partai Demokrat) milik Presiden Yudhoyono, mereka sepakat menolak keinginan pemerintah pusat melikuidasi kekuasan Kesultanan Jogjakarta.

Tapi siapa Gorbachev?

Lalu bagaimana nasib Gorbachev?
(glasnost) dan “restrukturisasi” (perestroika) yang mengorbitkan nama Gorbachev sebagai primadona panggung (politik) dunia, menjadi dua batu nisan kuburan Uni Soviet yang kemudian bubar, menjadi 15 serpihan negara. Kini kita hanya tahu Rusia, yang mencoba tetap bertahan sebagai negara federasi.

Gorbachev masih hidup. Oleh sebagian bangsa Rusia, ia dianggap biang kehancuran Uni Soviet. Tapi sebaliknya, di mata Amerika dan sekutunya, dia adalah “pahlawan tanpa tanda jasa” karena sukses menghancurkan Uni Soviet dari dalam.


Gorbachev dan Uni Soviet kini menjadi “trauma” bangsa Indonesia. Menjadi lebih traumatis lagi setelah perpecahan juga melanda kawasan Balkan (Yugoslavia dan Chekoslovakia).

Makanya, setiap ada pergolakan di kawasan, seperti di Papua, Nanggroe Aceh Darussalam, dan kini di Jogjakarta, bayangan Gorbachev “si pemicu” bubarnya negara besar, melintas di khatulistiwa, di mata rakyat Indonesia.

Akankah Indonesia mengalami nasib serupa Uni Soviet, Yugoslavia atau Chekoslovakia?
Azza Wa Jalla karena masih diberkahi persatuan yang nyata. Sebab kebhinekaan bangsa kita tidak diikat oleh kekuatan fisik (militer) sebagaimana negara-negara yang kini sudah berantakkan. Tapi oleh cinta, kebersamaan, senasib sepenanggungan. Pendek kata, dari Meraoke sampai Sabang menyatu dalam konsensus, kesepakatan sosial.

Itulah sebabnya kepemimpinan yang lemah, bahkan saat pemimpin nasional dalam pengawasan pihak asing (Belanda) seperti di masa awal kemerdekaan, tidak serta-merta merangsang runtuhnya persatuan rakyat Indonesia.

Namun demikian, tidak berarti pemimpin (politik) Pusat boleh berlaku seenaknya. Mengabaikan tugas dan tangungjawabnya meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Atau hanya menenteramkan rakyat yang makin melarat dengan janji-janji yang hanya semata janji.

Sebab kekuatan cinta (konsensus) bisa keropos bila terus dirongrong pengingkaran janji seperti yang dirasakan masyarakat Jogja. Pada akhirnya juga tak akan sanggup menopang beban sejarah yang menyatukan negeri kita.

Maka untuk menjaga NKRI, tidak boleh ada pemimpin seperti Gorbachev di negeri kita. Pemimpin yang dianggap pahlawan bagi bangsa asing, tapi pecundang di mata rakyatnya! [**]

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya