Berita

Mikhail Gorbachev /ist

Adhie M Massardi

Gorbachev pun Mundur di Tahun ke-7

Oleh ADHIE M. MASSARDI
RABU, 15 DESEMBER 2010 | 09:37 WIB

TERBAYANG Uni Soviet dan wajah Gorbachev ketika melihat puluhan ribu rakyat Jogja bergolak. Berkumpul dan menyatu dengan wakil-wakil mereka yang bersidang di gedung DPRD. Kecuali anggota DPRD dari Pardem (Partai Demokrat) milik Presiden Yudhoyono, mereka sepakat menolak keinginan pemerintah pusat melikuidasi kekuasan Kesultanan Jogjakarta.

Tapi siapa Gorbachev?

Lalu bagaimana nasib Gorbachev?
(glasnost) dan “restrukturisasi” (perestroika) yang mengorbitkan nama Gorbachev sebagai primadona panggung (politik) dunia, menjadi dua batu nisan kuburan Uni Soviet yang kemudian bubar, menjadi 15 serpihan negara. Kini kita hanya tahu Rusia, yang mencoba tetap bertahan sebagai negara federasi.

Gorbachev masih hidup. Oleh sebagian bangsa Rusia, ia dianggap biang kehancuran Uni Soviet. Tapi sebaliknya, di mata Amerika dan sekutunya, dia adalah “pahlawan tanpa tanda jasa” karena sukses menghancurkan Uni Soviet dari dalam.


Gorbachev dan Uni Soviet kini menjadi “trauma” bangsa Indonesia. Menjadi lebih traumatis lagi setelah perpecahan juga melanda kawasan Balkan (Yugoslavia dan Chekoslovakia).

Makanya, setiap ada pergolakan di kawasan, seperti di Papua, Nanggroe Aceh Darussalam, dan kini di Jogjakarta, bayangan Gorbachev “si pemicu” bubarnya negara besar, melintas di khatulistiwa, di mata rakyat Indonesia.

Akankah Indonesia mengalami nasib serupa Uni Soviet, Yugoslavia atau Chekoslovakia?
Azza Wa Jalla karena masih diberkahi persatuan yang nyata. Sebab kebhinekaan bangsa kita tidak diikat oleh kekuatan fisik (militer) sebagaimana negara-negara yang kini sudah berantakkan. Tapi oleh cinta, kebersamaan, senasib sepenanggungan. Pendek kata, dari Meraoke sampai Sabang menyatu dalam konsensus, kesepakatan sosial.

Itulah sebabnya kepemimpinan yang lemah, bahkan saat pemimpin nasional dalam pengawasan pihak asing (Belanda) seperti di masa awal kemerdekaan, tidak serta-merta merangsang runtuhnya persatuan rakyat Indonesia.

Namun demikian, tidak berarti pemimpin (politik) Pusat boleh berlaku seenaknya. Mengabaikan tugas dan tangungjawabnya meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Atau hanya menenteramkan rakyat yang makin melarat dengan janji-janji yang hanya semata janji.

Sebab kekuatan cinta (konsensus) bisa keropos bila terus dirongrong pengingkaran janji seperti yang dirasakan masyarakat Jogja. Pada akhirnya juga tak akan sanggup menopang beban sejarah yang menyatukan negeri kita.

Maka untuk menjaga NKRI, tidak boleh ada pemimpin seperti Gorbachev di negeri kita. Pemimpin yang dianggap pahlawan bagi bangsa asing, tapi pecundang di mata rakyatnya! [**]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya