Berita

Perda Pajak Warteg Harus Dibatalkan Bukan Ditunda

RABU, 08 DESEMBER 2010 | 21:27 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan menilai rencana Pemprov DKI Jakarta memungut pajak dari usaha Warung Tegal (Warteg) sangat tidak pantas. Karena Warteg merupakan sektor usaha berpendapatan kecil yang banyak menyerap tenaga kerja.

Ia mengatakan, Warteg terkait dengan ekonomi mikro. Buruh, karyawan dengan penghasilan pas-pasan, pegawai rendahan memanfaatkan Warteg untuk makan. 

“Side effect-nya merembet kemana-mana. Jika Warteg dipajaki otomatis harga menjadi naik. Implikasinya konsumen menengah kebawah akan terkena imbasnya,” katanya kepada Rakyat Merdeka Online, di Jakarta (Rabu, 8/12).   


Untuk itu, kata dia, Pemrov tidak hanya sekedar menunda pemberlakuan wajib pajak buat Warteg, tapi lebih jauh dari itu membatalkannya. “Lebih baik mengefektifkan sektor-sektor wajib pajak lainnya,” katanya.

Menurutnya, langkah untuk membebani pengusaha Warteg dengan beban pajak ini merupakan langkah yang kurang kreatif. Menurutnya, masih banyak sektor-sektor lain yang seharunya bisa dikenakan pajak.

Syarief mencontohkan, alternatif pajak lain yang nilainya jauh lebih besar. Misalnya, pajak kendaraan bermotor, tempat hiburan, hotel dan lainnya. Selain itu, menutup kebocoran pajak juga bisa menambah pemasukan.“Saya kira ini lebih objektif untuk meningkatkan wajib pajak,” katanya

Untuk Warteg, kata dia, seharusnya Pemprov saat ini adalah mendorong sektor ini meningkatkan pendapatannya secara signifikan. Sehingga aktivitas usahanya lebih besar dan lebih banyak tenaga kerja yang diserap.

Seperti diketahui, aturan mengenai pengenaan pajak tersebut tercantum dalam Perda Pajak Restoran, yang saat ini sudah rampung digarap DPRD DKI. Untuk pempermulus penarikan pajak tersebut, Pemprov DKI juga akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub). Perda pajak restoran sebenarnya turunan dari UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.(wah)

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

I Wayan Sudirta Resmi Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI Gantikan TB Hasanuddin

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:13

Pencabutan Izin Perusahaan Wajib Diikuti Pemulihan Lingkungan Sumatera

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:11

Politikus Senior PDIP Jejen Sayuti Dipanggil KPK Terkait Kasus OTT Bupati Bekasi

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:56

DPR Klaim Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Cuaca Ekstrem Sejak Dua Bulan Lalu

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:48

Bukan Masalah Posisi, DPR Pilih Fokus Kawal Profesionalisme Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:40

Paripurna DPR Sahkan 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:35

OJK: Tren Cashless Picu Penurunan Jumlah ATM di Seluruh Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:31

Paripurna DPR Sahkan 9 Komisioner Ombudsman RI Periode 2026-2031

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:21

Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:15

Gubernur Banten Janji Normalisasi Sungai Atasi Banjir di Tangerang Raya

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya