Berita

RUU JOGJAKARTA

Istana: Jangan Terlalu Cepat Merespons SBY

SENIN, 29 NOVEMBER 2010 | 11:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pihak Istana Negara menyesalkan polemik di tengah masyarakat yang timbul menyusul pernyataan Presiden Yudhoyono terkait keistimewaan Jogjakarta. Presiden SBY menegaskan, tidak mungkin Indonesia menerapkan sistem monarki, karena akan bertabrakan baik dengan konsitusi maupun nilai demokrasi.

Staf Khusus Presiden bidang Informasi dan Komunikasi, Heru Lelono, menyampaikan, publik terlalu cepat memberikan tanggapan atas pernyataan Presiden. Padahal, apa yang disampaikan SBY adalah konsep yang dibicarakan pemerintah yang menampung semua masukan-masukan yang ada termasuk tentang keistimewaan Jogjakarta.

Dalam penyusunan RUU tentang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kata Heru, pemerintah berupaya mempertemukan kerangka sistem nasional sesuai konstitusi dengan keistimewaan Yogyakarta yang harus dihormati.


"Ada yang bilang Presiden tidak tahu tata negara dan Presiden tidak tahu sejarah. Apakah mereka yang mengatakan itu sudah buka UU? Keistimewaan Jogja ini kan diminta Presiden kepada Mendagri untuk membahas bersama DPR. Apakah sudah ada keputusan? Pengamat terlalu cepat memberikan pernyataan," ujar Heru kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 29/11).

Apa yang dikatakan Presiden, lanjutnya, adalah  konsep yang menampung semua masukan yang ada tentang keistimewaan Jogja.

"Bagaimana sekarang semua terwadahi, UUD terwadahi, keistimewaan juga terwadahi dan SBY meminta Mendagri membicarakan secara detail, asal jangan melanggar peraturan di atasnya yaitu UUD," tegas Heru.

Pihak Presiden menghargai semua pendapat yang menyusul. "Tapi, ini belum UU, kalau boleh kami sarankan pada para pengamat dan pada siapapun, ini baru pemikiran pemerintah jadi jangan terlalu cepat direspons," ucapnya.

Heru menegaskan, tidak perlu ada klarifikasi dari Presiden atas pernyataannya yang dianggap kontroversial itu, dan bahkan sempat ditanggapi Sultan Hamengkubowono X dengan kesediaan mundur dari jabatan Gubernur DIY bila dianggap menghambat penataan DI Jogjakarta sistem pemeritahan nasional.

"Silakan Pak Sultan berpendapat, ini negara demokrasi," ungkap Heru.

Masih menurutnya, yang paling berkompeten untuk menjelaskan rancangan keistimewaan Jogja adalah Mendagri Gamawan Fauzi.

"Mendagri itu yang paling tahu soal ketatanegaraan. Dia saya kira sudah cukup komunikatif," pungkas Heru. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya