Berita

Humprey Djemat

TKI DISIKSA

AAI Siapkan Pengacara Terbaik Untuk Sumiati

JUMAT, 19 NOVEMBER 2010 | 21:25 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) bekerjasama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) akan memberikan  bantuan hukum gratis untuk Sumiati, TKI yang menjadi korban penganiayaan majikannya di Arab Saudi.

“Langkah yang dilakukan AAI ini bukan sekedar wacana tapi kongkret.
Langkah pertama kita bekerjasama dengan Badan Nasional Penempatan dan
Perlindungan TKI (BNP2TKI),” kata Ketua AAI Humphrey Djemaat di kantor Badan
Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Jumat (19/11).

Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Jumat (19/11).

Menurutnya, apa yang dilakukan AAI merupakan salah satu bentuk kepedulian lembaganya secara cuma-cuma, tapi professional. “Kita akan kerahkan pengacara terbaik,” katanya

Selain itu, teknis bantuan yang akan diberikan, AAI, berkoordinasi terlebih
dahulu dengan lembaga bantuan hokum, kepolisian dan kejaksaan  yang ada di Arab
Saudi, .

“Kita akan  berkoordinasi dengan penegak hukum di negara tersebut, Untuk
kemudian AAI akan melakukan langkah-langkah lanjutan,” katanya.

Selain, akan membuat jera majikan yang melakukan penganiyaan terhadap TKI, Humphrey juga akan mencoba memikirkan sanksi ganti rugi yang setimpal buat
Sumiat.

“Kita yakin AAI yang beranggotakan lebih dari enam ribu advokat bisa melakukan sesuatu yang produktif dalam kasus ini,” ungkapnya.

“Kita langsung terjun, apa yang terbaik untuk TKI. Kalau Sumiyati ini kasuistis. Peran lawyer untuk memberikan kekuatan pada proses hukum. Agar tidak hanya prosedural, tapi juga bisa dijadikan pelajaran bagi yang ada di negara tersebut,” tutup Humphrey. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya