Berita

gus dur/ist

Mantan Mensesneg: Gus Dur Tak Perlu Pengakuan Pemerintah

SABTU, 13 NOVEMBER 2010 | 18:11 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Menurut mantan Menteri Sekretaris Negara Johan Effendy, gelar Pahlawan Nasional terciderai karena tidak jelas kriterianya.

Itu sebabnya, dia tidak begitu tertarik membicarakan persoalan gelar pahlawan nasional yang urung diberikan pemerintahan SBY kepada mantan Presiden Abdurrahman Wahid.

Kepada Rakyat Merdeka Online, di Jombang, Jawa Timur (Sabtu, 13/11), Johan memuji sikap mantan Wapres Moh. Hatta yang tidak mau dimakamkan di Taman Makam Pahlawan karena menurutnya yang pantas dimakamkan di TMP adalah pejuang yang tewas di medan perang melawan penjajah.


"Orang seperti Gus Dur tidak memerlukan pengakuan dari pemerintah. Pengakuan dari masyarakat jauh lebih penting. Pengakuan yang diikuti dengan keinginan mengikuti langkahnya membela pluralisme sebagai tulang punggung kebangsaan kita," demikian Johan. [guh]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya