Berita

Mahfud Bertanya, Kok Refly Tidak Boleh Digantung?

SABTU, 13 NOVEMBER 2010 | 10:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Mahkamah Konstitusi bukannya mau membalas dendam pada Refly Harun. Tapi, penegakan hukum juga mesti berlaku pada pakar hukum tata negara itu jika tuduhannya kepada hakim konstitusi tidak benar.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan, lembaga yang dipimpinnya telah melakukan hal yang pantas dijadikan contoh bagi lembaga penegak hukum lain.

Ketika datang tuduhan dari Refly Harun lewat tulisan di media massa bahwa kerap sekali hakim konstitusi juga sama korupnya dengan oknum penegak hukum lainnya. Ia bahkan berani mengatakan memiliki bukti ada hakim konstitusi yang menerima suap dengan jumlah miliaran rupiah.


"Ketika datang tuduhan itu dari Refly, kami tunjuk Refly membentuk tim sendiri untuk membuktikan tuduhannya," ujar Mahfud di warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/11).

Hal itu amat berbeda dengan lembaga penegak hukum lain yang ketika ada dugaan pelanggaran hukum di kalangan internal mereka malah membuat tim yang berasal dari dalam mereka sendiri. AKhirnya, tidak ada transparansi, hasil penyidikannya tidak memuaskan rasa keadilan masyarakat, dan publik pun mencibir.

"Kasus Gayus Polri bentuk tim internal, kasus Jaksa Cirus kejaksaan bentuk tim internal dan hanya mendapat cibiran. Setelah Refly menunjuk Refly sebagai Ketua Tim baru terjadi keseimbangan berita," ungkapnya.

Yang dikecewakan MK adalah opini masyarakat yang berkembang sekarang. Ada yang berpendapat, bila nanti tuduhan Refly tak terbukti sebaiknya Refly tidak perlu dibawa ke pengadilan atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Lho bagaimana penegakan hukum sepeti itu, dulu kami mau digantung karena dituduh terima suap. Sekarang orang sembarang menuduh tak boleh dihukum gantung ini tidak fair sama sekali," katanya.

"Kami semua siap digantung kalau ada buktinya. Antara kritik dan fakta itu beda. Soal Refly mau dibawa ke pengadilan atau tidak itu urusan nanti yang penting semua bersih," tegasnya.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya