Berita

Mahfud Bertanya, Kok Refly Tidak Boleh Digantung?

SABTU, 13 NOVEMBER 2010 | 10:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Mahkamah Konstitusi bukannya mau membalas dendam pada Refly Harun. Tapi, penegakan hukum juga mesti berlaku pada pakar hukum tata negara itu jika tuduhannya kepada hakim konstitusi tidak benar.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan, lembaga yang dipimpinnya telah melakukan hal yang pantas dijadikan contoh bagi lembaga penegak hukum lain.

Ketika datang tuduhan dari Refly Harun lewat tulisan di media massa bahwa kerap sekali hakim konstitusi juga sama korupnya dengan oknum penegak hukum lainnya. Ia bahkan berani mengatakan memiliki bukti ada hakim konstitusi yang menerima suap dengan jumlah miliaran rupiah.


"Ketika datang tuduhan itu dari Refly, kami tunjuk Refly membentuk tim sendiri untuk membuktikan tuduhannya," ujar Mahfud di warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/11).

Hal itu amat berbeda dengan lembaga penegak hukum lain yang ketika ada dugaan pelanggaran hukum di kalangan internal mereka malah membuat tim yang berasal dari dalam mereka sendiri. AKhirnya, tidak ada transparansi, hasil penyidikannya tidak memuaskan rasa keadilan masyarakat, dan publik pun mencibir.

"Kasus Gayus Polri bentuk tim internal, kasus Jaksa Cirus kejaksaan bentuk tim internal dan hanya mendapat cibiran. Setelah Refly menunjuk Refly sebagai Ketua Tim baru terjadi keseimbangan berita," ungkapnya.

Yang dikecewakan MK adalah opini masyarakat yang berkembang sekarang. Ada yang berpendapat, bila nanti tuduhan Refly tak terbukti sebaiknya Refly tidak perlu dibawa ke pengadilan atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Lho bagaimana penegakan hukum sepeti itu, dulu kami mau digantung karena dituduh terima suap. Sekarang orang sembarang menuduh tak boleh dihukum gantung ini tidak fair sama sekali," katanya.

"Kami semua siap digantung kalau ada buktinya. Antara kritik dan fakta itu beda. Soal Refly mau dibawa ke pengadilan atau tidak itu urusan nanti yang penting semua bersih," tegasnya.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya