Berita

IPO KS MIRING

Lupakan Pindad dan PAL, Negara Berpikir Bak Pedagang

RABU, 10 NOVEMBER 2010 | 13:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pada tahun 2010 ini, konsumsi baja Indonesia diperkirakan naik sekitar 8 sampai 10 persen menjadi 6,43 juta ton.

Sebagian besar konsumsi baja itu akan dimanfaatkan oleh BUMN industri strategis dalam negeri seperti PT PAL Indonesia di bidang produksi kapal perang dan PT Pindad di bidang persenjataan.

Oleh karena itu, anggota Komisi I DPR, Muhammad Najib, mendesak pemerintah untuk menghentikan penjualan saham BUMN produsen baja terkemuka, Krakatau Steel, secara murah-murahan kepada asing.


"Industri strategis kita harus dikuasai penuh negara. Pikiran yang menjual BUMN strategis itu adalah pikiran yang tidak strategis," ujar Najib kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 10/11).

Ia akui, suplai bahan baku untuk kegiatan produksi PT PAL dan PT
Pindad sangat bergantung pada Krakatau Steel. Karena itu, persoalan pertahanan dan keamanan adalah soal yang strategis dan tidak bisa dibicarakan dalam kerangka business to business.

"Berpikir ekonomis harus berpikir jangka panjang. Beda dengan berpikir trading (berdagang) ada masa untuk memetik buah. Sebuah negara tak boleh berpikir pedagang. Harus berpikir negarawan, komprehensif, harus masukkan aspek keamanan negara, tak hanya berpikir jangka pendek tapi juga jangka panjang," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Econit Advisory Group itu, membantah anggapan bahwa dengan initial public offering/IPO, KS akan diuntungkan, karena bisa melakukan ekspansi. Sementara pemerintah akan tetap memegang saham mayoritas, yakni 80 persen.

Persoalannya, dana yang diperoleh dari IPO sebesar Rp 2,6 triliun akan disetorkan ke perusahaan baru hasil patungan atau joint venture yang didirikan KS bersama perusahaan Korea Selatan POSCO. Di perusahaan JV itu KS hanya akan memiliki saham minoritas sebesar 30 persen.

Untuk selanjutnya, perusahaan patungan itulah yang akan mengambil peran besar melakukan ekspansi. Pada setiap ekspansi, KS berkewajiban menyetorkan tambahan modal kepada perusahaan JV. Hal itu kelihatannya akan sulit dilakukan tanpa harus menjual (lagi) aset maupun saham pemerintah di KS.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya