Berita

Kastorius: Penasihat Kapolri Tidak Dilarang Masuk Demokrat

SELASA, 09 NOVEMBER 2010 | 16:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Status Penasihat Ahli Kapolri masih menjadi pergunjingan karena jabatan itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak bebas dari kepentingan politik penguasa.

Di kalangan komisi hukum DPR pun posisi Penasihat Ahli Kapolri jadi perdebatan. Pada uji kelayakan Timur Pradopo sebagai Kapolri bulan lalu, sempat terlontar pertanyaan tajam dari anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun.

Saat itu Gayus mengatakan, selain tak punya dasar hukum, Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri diragukan independensinya karena dijabat oleh pengurus partai politik penguasa.


Saat itu Gayus memang tidak menyebutkan gamblang nama yang dimaksud. Tapi, bukan rahasia umum lagi jika Penasihat Ahli Kapolri, Kastorius Sinaga, masuk menjadi pengurus DPP Partai Demokrat kabinet Anas Urbaningrum pada pertengahan Juni lalu. Ahli sosiologi ini ditugaskan sebagai Ketua  Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional di partainya SBY itu. Timur Pradopo pun berjanji akan mengevaluasi soal Penasihat Ahli itu di masa jabatannya.

Kepada Rakyat Merdeka Online, Kastorius Sinaga, mengaku sampai kini pun ia masih menjabat penasihat ahli bagi Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Ia jelaskan, posisi penasihat ahli bukanlah jabatan struktural di Polri.

"Penasihat ahli itu tidak diatur di Perpres. Tidak ada aturan soal larangan berafiliasi dengan Parpol," tegasnya.

Lain hal dengan jabatan Staf Ahli yang merupakan jabatan struktural berdasarkan jenjang karir yang tidak boleh diisi pengurus partai politik.

"Diangkat atau dicopot itu terserah Kapolri. Saya diangkat bukan karena saya orang Batak, tapi karena saya Sosiolog dan dibutuhkan Kapolri," ucapnya.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya