Berita

Kastorius: Penasihat Kapolri Tidak Dilarang Masuk Demokrat

SELASA, 09 NOVEMBER 2010 | 16:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Status Penasihat Ahli Kapolri masih menjadi pergunjingan karena jabatan itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak bebas dari kepentingan politik penguasa.

Di kalangan komisi hukum DPR pun posisi Penasihat Ahli Kapolri jadi perdebatan. Pada uji kelayakan Timur Pradopo sebagai Kapolri bulan lalu, sempat terlontar pertanyaan tajam dari anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun.

Saat itu Gayus mengatakan, selain tak punya dasar hukum, Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri diragukan independensinya karena dijabat oleh pengurus partai politik penguasa.


Saat itu Gayus memang tidak menyebutkan gamblang nama yang dimaksud. Tapi, bukan rahasia umum lagi jika Penasihat Ahli Kapolri, Kastorius Sinaga, masuk menjadi pengurus DPP Partai Demokrat kabinet Anas Urbaningrum pada pertengahan Juni lalu. Ahli sosiologi ini ditugaskan sebagai Ketua  Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional di partainya SBY itu. Timur Pradopo pun berjanji akan mengevaluasi soal Penasihat Ahli itu di masa jabatannya.

Kepada Rakyat Merdeka Online, Kastorius Sinaga, mengaku sampai kini pun ia masih menjabat penasihat ahli bagi Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Ia jelaskan, posisi penasihat ahli bukanlah jabatan struktural di Polri.

"Penasihat ahli itu tidak diatur di Perpres. Tidak ada aturan soal larangan berafiliasi dengan Parpol," tegasnya.

Lain hal dengan jabatan Staf Ahli yang merupakan jabatan struktural berdasarkan jenjang karir yang tidak boleh diisi pengurus partai politik.

"Diangkat atau dicopot itu terserah Kapolri. Saya diangkat bukan karena saya orang Batak, tapi karena saya Sosiolog dan dibutuhkan Kapolri," ucapnya.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya