Berita

Inilah Cara Sederhana Menghitung Keanehan Penjualan Saham Krakatau Steel

SENIN, 08 NOVEMBER 2010 | 22:12 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Krakatau Steel bukan perusahaan kemarin sore. Begitu ditegaskan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Chandra Tirta Wijaya, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin malam (8/11).

Dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 9.000 dan harga jual per lembar saham sebesar Rp 850, maka nilai Krakatau Steel setara dengan 1,7 miliar dolar AS, katanya.

Lalu, bila dalam kurun 2010-2011 kapasitas produksi Krakatau Steel didongkrak hingga mencapai 2,5 juta ton, akan diperoleh nilai pasar sebesar 588,4 dolar AS per ton kapasitas produksi.

Bandingkan dengan Krakatau Posco (KP), perusahaan patungan yang akan didirikan Krakatau Steel dan Posco Korea Selatan. Nilai perusahaan itu sebesar 2,84 miliar dolar AS dengan kapasitas produksi sebesar 3 juta ton. Nilai buku dari investasi ini 948 dolar AS per ton rencana kapasitas.

“Masak nilai pasar KS per ton 61 persen lebih rendah dari nilai rencana investasi KP? Tentu tidak masuk akal. KS perusahaan yang beroperasi puluhan tahun. Sementara KP baru groundbreaking pada 20 Oktober 2010. Atau dengan kata lain, KP masih perusahaan di atas kertas,” ujarnya lagi.

Selain itu, sambung Chandra, Krakatau Steel kini sedang dalam proses revitalisasi dengan biaya 220 juta dolar AS yang direncanakan tuntas pada Desember 2010 dan April 2011. Dan masih akan ditambah dengan 360 juta dolar AS.

“Hanya perusahaan busuk yang masuk BPPN yang nilai pasarnya jauh di bawah nilai buku investasi. Jadi jelas harga saham KS kemurahan, dan atau investasi KP di-mark up,” demikian Chandra yang biasa disapa Acay ini. [guh]


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya