Berita

Inilah Cara Sederhana Menghitung Keanehan Penjualan Saham Krakatau Steel

SENIN, 08 NOVEMBER 2010 | 22:12 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Krakatau Steel bukan perusahaan kemarin sore. Begitu ditegaskan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Chandra Tirta Wijaya, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin malam (8/11).

Dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 9.000 dan harga jual per lembar saham sebesar Rp 850, maka nilai Krakatau Steel setara dengan 1,7 miliar dolar AS, katanya.

Lalu, bila dalam kurun 2010-2011 kapasitas produksi Krakatau Steel didongkrak hingga mencapai 2,5 juta ton, akan diperoleh nilai pasar sebesar 588,4 dolar AS per ton kapasitas produksi.

Bandingkan dengan Krakatau Posco (KP), perusahaan patungan yang akan didirikan Krakatau Steel dan Posco Korea Selatan. Nilai perusahaan itu sebesar 2,84 miliar dolar AS dengan kapasitas produksi sebesar 3 juta ton. Nilai buku dari investasi ini 948 dolar AS per ton rencana kapasitas.

“Masak nilai pasar KS per ton 61 persen lebih rendah dari nilai rencana investasi KP? Tentu tidak masuk akal. KS perusahaan yang beroperasi puluhan tahun. Sementara KP baru groundbreaking pada 20 Oktober 2010. Atau dengan kata lain, KP masih perusahaan di atas kertas,” ujarnya lagi.

Selain itu, sambung Chandra, Krakatau Steel kini sedang dalam proses revitalisasi dengan biaya 220 juta dolar AS yang direncanakan tuntas pada Desember 2010 dan April 2011. Dan masih akan ditambah dengan 360 juta dolar AS.

“Hanya perusahaan busuk yang masuk BPPN yang nilai pasarnya jauh di bawah nilai buku investasi. Jadi jelas harga saham KS kemurahan, dan atau investasi KP di-mark up,” demikian Chandra yang biasa disapa Acay ini. [guh]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya