Berita

Inilah Cara Sederhana Menghitung Keanehan Penjualan Saham Krakatau Steel

SENIN, 08 NOVEMBER 2010 | 22:12 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Krakatau Steel bukan perusahaan kemarin sore. Begitu ditegaskan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Chandra Tirta Wijaya, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin malam (8/11).

Dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 9.000 dan harga jual per lembar saham sebesar Rp 850, maka nilai Krakatau Steel setara dengan 1,7 miliar dolar AS, katanya.

Lalu, bila dalam kurun 2010-2011 kapasitas produksi Krakatau Steel didongkrak hingga mencapai 2,5 juta ton, akan diperoleh nilai pasar sebesar 588,4 dolar AS per ton kapasitas produksi.

Bandingkan dengan Krakatau Posco (KP), perusahaan patungan yang akan didirikan Krakatau Steel dan Posco Korea Selatan. Nilai perusahaan itu sebesar 2,84 miliar dolar AS dengan kapasitas produksi sebesar 3 juta ton. Nilai buku dari investasi ini 948 dolar AS per ton rencana kapasitas.

“Masak nilai pasar KS per ton 61 persen lebih rendah dari nilai rencana investasi KP? Tentu tidak masuk akal. KS perusahaan yang beroperasi puluhan tahun. Sementara KP baru groundbreaking pada 20 Oktober 2010. Atau dengan kata lain, KP masih perusahaan di atas kertas,” ujarnya lagi.

Selain itu, sambung Chandra, Krakatau Steel kini sedang dalam proses revitalisasi dengan biaya 220 juta dolar AS yang direncanakan tuntas pada Desember 2010 dan April 2011. Dan masih akan ditambah dengan 360 juta dolar AS.

“Hanya perusahaan busuk yang masuk BPPN yang nilai pasarnya jauh di bawah nilai buku investasi. Jadi jelas harga saham KS kemurahan, dan atau investasi KP di-mark up,” demikian Chandra yang biasa disapa Acay ini. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya