Berita

ilustrasi

Meski Masih Hijau, BAKN Minta Tambah Taring

SENIN, 08 NOVEMBER 2010 | 17:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Meskipun masih tergolong badan kelengkapan DPR yang baru terbentuk, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) berani melontarkan kritik keras.

BAKN dibentuk berdasarkan UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Badan itu berwenang menerima laporan dari BPK mengenai pemakaian keuangan negara. Laporan tersebut dianalisis dan diteruskan ke komisi di DPR yang terkait untuk tindak lanjut secara teknis.

Tapi, BAKN merasa tersandera oleh UU yang membentuknya. Padahal, lembaga ini memiliki tugas yang tidak sepele, yaitu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sistem keuangan serta penegakan tertib hukum.


"BAKN ini bertugas menganalisa kembali laporan-laporan Badan Pemeriksa Keuangan ke DPR, mencari hal-hal yang menonjol untuk perbaikan akuntabilitas keuangan negara," ujar anggota BAKN dari Fraksi PKS, Sohibul Iman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).

Selanjutnya, BAKN akan memberikan hasil analisa dari laporan BPK itu kepada Komisi-komisi terkait di DPR.

"Misalnya kami temukan kejanggalan pada kinerja BUMN, kita akan lanjutkan temuan itu kepada komisi yang membidangi, komisi enam," ujarnya.

Masalahnya, dalam UU MD3 saat ini, BAKN harus menunggu hasil pembahasan komisi terhadap temuan dari pemeriksaan BPK sebelum membawa laporannya ke sidang paripurna.

"Di UU MD3 sekarang, tindak lanjut berikutnya harus menunggu dulu rekomendasi komisi. Akibatnya, kalau komisi tidak memberikan rekomendasi akhirnya kita mati juga," ujar Sohibul.

"Misalnya di Komisi Enam, yang hingga kini tidak menindaklanjuti hasil temuan BPK dan analisa kami soal ketidakwajaran di BUMN," imbuhnya.

BAKN pun sudah melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan para pimpinan Komisi di DPR yang intinya meminta revisi kewenangan BAKN dalam revisi menyeluruh terhadap UU MD3 yang sudah dijadwalkan DPR. Ditambahkannya, saat ini BAKN sedang menyoroti persoalan dana Otonomi Khusus dan meminta BPK melakukan audit khusus terhadap pendanaan otnomi khusus. Setelah ada auditnya, baru BAKN akan menindaklanjuti secara politis.

Sebagai informasi tambahan, pada 15-19 November mendatang, BAKN bakal melakukan studi banding ke Belanda dan melakukan kunjungan ke Parlemen dan Kementerian Keuangan Belanda di Den Haag. Sumber dana kegiatan ini diambil dari hibah Asian Development Bank yang berasal dari hibah pemerintah Belanda.

Mengenai rencana studi banding itu, pada kesempatan sama, anggota BAKN lain dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari menjanjikan keterbukaan sebelum, selama dan sesudah kunjungan kerja, kepada publik dan LSM.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya