Berita

Megawati soekarnoputri/ist

LARANGAN KE LN

Mbak Mega Luluh Setelah Eva Beberkan Alasan Panjang Lebar

SENIN, 08 NOVEMBER 2010 | 13:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. PDI Perjuangan merupakan salah satu partai yang melarang anggota fraksinya bepergian ke luar negeri dalam rangka kunjungan kerja atau studi banding.

Tapi Eva Sundari Kusuma, anggota Fraksi PDI Perjuangan termasuk dalam rombongan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) yang akan melakukan kunjungan kerja ke Belanda pada tanggal 15-19 November mendatang.

"Saya sempat dilarang Mbak Mega (Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan) untuk tidak pergi ke Belanda," aku Eva kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta  (Senin, 8/11).


Namun, Mega akhirnya luluh dan mengizinkan Eva untuk pergi ke negara "kincir angin" itu. Hal itu setelah Eva memberikan penjelasan panjang lebar dan rasional kepada Mega.

Alasan pertama, Eva menjelaskan, perjalanan BAKN ke Belanda betul-betul akan berlangsung secara transparan kepada publik, baik sebelum pergi, saat berada di Belanda, dan setelah kembali dari Belanda. "Akan ada laporannya," ucapnya.

Kedua soal sumber dana. Kata Eva, sumber dana kunjungan kerja ini berasal dari hibah pemerintah Belanda untuk program bantuan mendorong pelaksanaan akuntabilitas keuangan negara. Program bantuan itu sudah disusun dan disahkan pada tanggal 7 Mei 2010.

"Kita diundang karena Belanda sudah siap. Sudah ada dua kali SMS berisi, please come, karena kami sudah siap. (Itu) dari pihak Belanda," katanya meyakinkan.

Alasan ketiga, orang yang akan berangkat ke Belanda tidak hanya anggota DPR. Tapi ada juga perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kementerian Dalam Negri, dan Badan Pembangunan Nasional.  Alasan selanjutnya, masih kata Eva, selama ini, kerja-kerja BAKN tersandera oleh Undang Undang MD3 yang tertuang pada pasal 113 ayat.

Disebutkan, BAKN melakukan telaah terhadap hasil temuan pemeriksaan BPK. Sebelumnya, hasil pemeriksaan itu itu disampaikan selanjutnya kepada Komisi di DPR. Kemudian, Komisi selanjutnya akan membahas hasil pemeriksaan BPK tersebut.

"Masalahnya, selama ini, BAKN tidak bisa menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut karena tidak ada rekomendasi dari komisi-komisi. Itu alasan mengapa kita selalu terhambat. Jadi kunjungan kerja ke Belanda dalam rangka memperbaiki UU MD3 tentang BAKN," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya