Berita

MBAH RONO/ist

GUNUNG MERAPI

Kewenangan Mbah Rono Dipangkas?

MINGGU, 07 NOVEMBER 2010 | 20:06 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Surono “hanya” seorang Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral. Walau hanya menempati jabatan Eselon II, namun peranan Surono yang kini mulai dikenal dengan nama Mbah Rono sangat signifikan dalam menghadapi bencana letusan Gunung Merapi.

Mata Surono seakan tak pernah terpejam menyaksikan perkembangan demi perkembangan aktivitas sang gunung yang diperlihatkan torehan pena seismograf. Assessment Mbah Rono terbilang moncer. Sejauh ini, prediksinya mengenai aktivitas Gunung Merapi, terbilang relatif tepat. Maklumlah, ia memang secara khusus menstudi Gunung Merapi, mulai dari pendidikan sarjana strata-1, master hingga doktoral di Universitas Sorbonne, Prancis.

Mbah Rono juga yang kerap dipercaya memberikan keterangan kepada pejabat tinggi negara, termasuk Presiden SBY, mengenai perkembangan terakhir Gunung Merapi. Dia pun tidak mau terlalu kaku dalam menyebarkan informasi mengenai aktivitas Gunung Merapi. Informasi yang diberikan kepada pihak Istana, misalnya, diakui selalu mutakhir.

Tetapi belakangan tampaknya ada pihak yang tidak senang dan merasa terganggu oleh “ketenaran” Mbah Rono. Informasi yang diperoleh Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 7/11) dari Jogjakarta menyebutkan, bahwa peranan Mbah Rono akan dipangkas.

“Eksistensi Mbah Rono mencuat, dan ada pejabat Eselon-1 yang merasa tersingkir,” ujar seorang informan yang mengetahui perselisihan paham antara Mbah Rono dan pihak lain di Kementerian ESDM.

Kalau kewenangan Mbah Rono dipangkas, apalagi bila ia dimasukkan ke dalam kotak, dikhawatirkan ini akan merugikan upaya penanggulangan bencana letusan Gunung Merapi. [guh]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya