Berita

hendri saparini/ist

Class Action Akan Ungkap Magma Krakatau Steel

SABTU, 06 NOVEMBER 2010 | 11:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Belajar dari pengalaman masyarakat Korea Selatan, masyarakat Indonesia dapat mengajukan class action atas obral saham PT Krakatau Steel.

"Kita punya studi banding di Korea Selatan ada class action terkait pasar modal yang dinamakan tax payer movement," ujar pengamat pasar modal, Yanuar Rizky, saat mengisi diskusi "Erupsi Saham Krakatau Steel" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Selatan. Sabtu (6/11).

Oleh karena itu, dalam waktu dekat menurut Yanuar para pengamat, ekonom dan aktivis mengatasnamakan masyarakat bisa mempertanyakan langkah penjualan saham PT KS lewat pengadilan belajar dari langkah masyarakat Korsel.


"Apa yang akan kita class action? Sesuai UU kita akan tuntut pembukaan penyelidikan unsur-unsur book buliding, tanpa class action pun akan dilakukan. Pekan depan ICW akan buka ke pengadilan. Akan kita gunakan landasan UU keterbukaan informasi publik," ujarnya.

Menyusul itu, pengamat ekonomi dari Econit, Hendri Saparini, mengatakan, ia bersama rekan-rekannya akan ajukan gugatan kepada penyelanggaran negara, karena dugaan kelalaian yang mengakibatkan kerugian rakyat.

"Ada kemungkinan terjadi kerugian besar, karena ada pembiaran dari negara yang merugikan negara. Dari kemarin banyak dukungan untuk mendukung proses ini. Kita ingin transparansi tak hanya dalam penetapan harga," terangnya.

"Golnya, kita akan buka dulu, takkan bicara lebih dalam dulu. Kita masih banyak data dan infomasi. Ini seperti anak Krakatau, masih keluar asap, tapi magmanya belum," ungkap Hendri.

Selain itu, Hendri dan Yanuar sama-sama menegaskan isi Pasal 95 undang-undang pasar modal bahwa insider atau orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan tidak diizinkan terlibat mengambil keuntungan atau cari jatah.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya