Berita

Guritno Kusumo/ist

MERAPI MELETUS

Kemenkop UKM Kucurkan Dana Rp 9,8 Miliar untuk Koperasi dan UKM Korban Merapi

SENIN, 01 NOVEMBER 2010 | 20:31 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Sejumlah Koperasi dan UKM di DIY yang menjadi korban bencana letusan Gunung Merapi memperoleh dana bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Total bantuan Rp 9,8 miliar. Dana tersebut diberikan dalam bentuk bantuan sosial dengan besaran yang bervariasi.
                     
Sektretaris Menteri Koperasi dan UKM, Guritno Kusumo mengungkapkan dana bantuan tersebut dialokasikan untuk 26 koperasi kelompok pemuda, 37 koperasi kelompok perempuan, pengembangan 5 koperasi UKM, pembangunan 1 koperasi pasar tradisional dan bantuan usaha terhadap 1 koperasi Pedagang Kaki Lima.
           
"Besaran bantuan berkisar Rp400 juta hingga Rp1 milyar. Saat ini Kemenkop dan UKM juga meminta dinas untuk menginventaris koperasi maupun UKM dari pedagang-pedagang yang rusak karena bencana Merapi. Sejumlah koperasi di wilayah Sleman, khususnya koperasi yang bekerja di bidang peternakan akan mendapatkan keringanan," katanya di sela penyerahan bantuan korban Merapi dan perkuatan dana koperasi se-propinsi DIY dari Kemenkop dan UKM di Bangsal Kepatihan, Jogyakarta, Senin (1/11).
           

           
Guritno menambahkan, pemerintah juga akan menghapus kredit ternak sapi yang mati akibat bencana letusan Merapi. Sedangkan koperasi atau UKM yang peralatan kerjanya rusak akan dibantu untuk memperbaikinya.
           
Pemerintah pusat, kata dia, menganggarkan sekitar Rp 3 triliun untuk bantuan sosial, yang dulunya dikenal sebagai dana bergulir. Tahun ini, kementerian memperkirakan ada sekitar Rp 1,2 triliun dana bergulir yang bisa dikembalikan oleh koperasi yang mendapat pinjaman.

“Bantuan sosial memang tidak wajib dikembalikan. Namun begitu kementerian berharap bantuan itu dapat dianakpinakkan (digulirkan), tidak semata dibagikan ke masing-masing anggota dan lantas habis begitu saja," tuturnya.
           
Pihaknya mengaku akan terus memonitor kinerja koperasi dalam hal memanfaatkan dana bantuan tersebut. Koperasi yang dapat menggulirkan dananya tentu akan memperoleh akses yang lebih mudah dalam hal mendapat dana bantuan di kemudian hari. [arp]
          


 

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya