Berita

Guritno Kusumo/ist

MERAPI MELETUS

Kemenkop UKM Kucurkan Dana Rp 9,8 Miliar untuk Koperasi dan UKM Korban Merapi

SENIN, 01 NOVEMBER 2010 | 20:31 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Sejumlah Koperasi dan UKM di DIY yang menjadi korban bencana letusan Gunung Merapi memperoleh dana bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Total bantuan Rp 9,8 miliar. Dana tersebut diberikan dalam bentuk bantuan sosial dengan besaran yang bervariasi.
                     
Sektretaris Menteri Koperasi dan UKM, Guritno Kusumo mengungkapkan dana bantuan tersebut dialokasikan untuk 26 koperasi kelompok pemuda, 37 koperasi kelompok perempuan, pengembangan 5 koperasi UKM, pembangunan 1 koperasi pasar tradisional dan bantuan usaha terhadap 1 koperasi Pedagang Kaki Lima.
           
"Besaran bantuan berkisar Rp400 juta hingga Rp1 milyar. Saat ini Kemenkop dan UKM juga meminta dinas untuk menginventaris koperasi maupun UKM dari pedagang-pedagang yang rusak karena bencana Merapi. Sejumlah koperasi di wilayah Sleman, khususnya koperasi yang bekerja di bidang peternakan akan mendapatkan keringanan," katanya di sela penyerahan bantuan korban Merapi dan perkuatan dana koperasi se-propinsi DIY dari Kemenkop dan UKM di Bangsal Kepatihan, Jogyakarta, Senin (1/11).
           

           
Guritno menambahkan, pemerintah juga akan menghapus kredit ternak sapi yang mati akibat bencana letusan Merapi. Sedangkan koperasi atau UKM yang peralatan kerjanya rusak akan dibantu untuk memperbaikinya.
           
Pemerintah pusat, kata dia, menganggarkan sekitar Rp 3 triliun untuk bantuan sosial, yang dulunya dikenal sebagai dana bergulir. Tahun ini, kementerian memperkirakan ada sekitar Rp 1,2 triliun dana bergulir yang bisa dikembalikan oleh koperasi yang mendapat pinjaman.

“Bantuan sosial memang tidak wajib dikembalikan. Namun begitu kementerian berharap bantuan itu dapat dianakpinakkan (digulirkan), tidak semata dibagikan ke masing-masing anggota dan lantas habis begitu saja," tuturnya.
           
Pihaknya mengaku akan terus memonitor kinerja koperasi dalam hal memanfaatkan dana bantuan tersebut. Koperasi yang dapat menggulirkan dananya tentu akan memperoleh akses yang lebih mudah dalam hal mendapat dana bantuan di kemudian hari. [arp]
          


 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya