Berita

BAKORKAMLA

Hampir Rp 1 Triliun yang Diselamatkan Operasi Gurita

RABU, 27 OKTOBER 2010 | 00:50 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Untuk urusan menyelamatkan uang negara, prestasi Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) patut diacungkan jempol.

Hingga bulan September 2010 saja, dari 14 kali operasi Gurita yang dilakukan sejak April 2007 Bakorkamla berhasil menyelamatkan uang negara hampir Rp 1 triliun, atau tepatnya Rp 966,17 miliar.

Operasi Gurita 14 Natuna yang digelar pada pekan terakhir September hingga pertengahan Oktober lalu saja, misalnya, berhasil mencegah potensi kerugian negara lebih dari Rp 41 miliar.

Menurut Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla, Laksdya Didik Heru Purnomo, Operasi Gurita 14 tersebut melibatkan KRI Kapitan Pattimura 371, KRI Sultan Thaha Syaifuddin 376, Pesawat Udara Patroli Maritim P-852 dari TNI AL dan KP Setyaki 508 dari Polri.

Sejumlah kasus yag ditangani dalam operasi itu meliputi kasus ABK tidak disijil, kapal tidak dilengkapi VMS, kapal tidak dilengkapi buku dokumen ABK, ABK tidak sesuai dengan crew list dan kapal asing yang mengambil ikan di ZEEI tanpa kelengkapan dokumen. Beberapa kapal yang tidak dilengkap dengan dokumen atau yang diduga berdokumen palsu segera diserahkan ke Lanal Ranai, Natuna, sebagai tindak lanjut.

Modus lain yang ditemukan dalam operasi adalah kapal berbendera Indonesia yang dinahkodai orang asing. Padahal dalam Pasal 35A ayat 1 dan pasal 42 ayat 3 UU RI 45/2009 disebutkan bahwa kapal Indonesia harus dinahkodai oleh warga negara Indonesia.

Bakorkamla juga mencatat tingkat efisiensi Operasi Gurita 14 setiap unit yang terlibat dalam operasi. Peningkatan efisiensi dalam operasi ini tercapai tidak dapat terlepas dari efektifitas koordinasi yang dilakukan Bakorkamla. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya