ilustrasi
ilustrasi
RMOL. Pemerintah harus menindaklanjuti program Presiden SBY meredistribusi tanah sebagai bagian dari reforma agraria secara nasional, antara lain dengan menyediakan fasilitas pendanaan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dengan KUR, rakyat bisa mengelola tanah mereka secara produktif.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan, menanggapi penyerahan 142.159 hektar tanah oleh Presiden SBY untuk para petani di Istana Bogor, Jawa Barat (Kamis, 21/10).
"Kalau tidak didukung modal untuk berproduksi, penyerahan tanah kepada petani tidak akan memberikan hasil maksimal," jelas Syahganda ketika dihubungi, Jumat siang (22/10).
Menurutnya, ada beberapa pola yang bisa dilakukan pemerintah guna mendukung upaya pengentasan kemiskinan rakyat melalui redistribusi kepemilikan tanah.
Di antaranya adalah pola kemitraan yang memungkinkan petani bekerjasama dengan BUMN atau swasta untuk mengembangkan tanahnya. Selain itu, pemerintah bisa memberikan fasilitas pendanaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Namun mantan aktivis ITB itu mengingatkan, apapun pola yang dipilih tetap harus ada jaminan bahwa kepemilikan tanah itu tidak akan berpindah tangan. Selain itu, untuk mendapatkan KUR tanah yang dimiliki rakyat juga harus bisa menjadi jaminan atau pemerintah bertindak sebagai avalis langsung terhadap penyiadaan KUR bagi petani.
"Kita pegang harapan Presiden SBY agar rakyat menjadi tuan tanah, menjadi tuan yang memiliki bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya," tegas Syahganda. [guh]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 10:12
Senin, 29 Desember 2025 | 10:07
Senin, 29 Desember 2025 | 10:06
Senin, 29 Desember 2025 | 10:03
Senin, 29 Desember 2025 | 09:51
Senin, 29 Desember 2025 | 09:49
Senin, 29 Desember 2025 | 09:37
Senin, 29 Desember 2025 | 09:36
Senin, 29 Desember 2025 | 09:24
Senin, 29 Desember 2025 | 09:20