Berita

Seperti Centurygate, DPR Mestinya Bentuk Panwas Kasus Orang Hilang

SELASA, 28 SEPTEMBER 2010 | 12:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Dewan Perwakilan Rakyat mestinya tidak hanya mengeluarkan rekomendasi ke pemerintah soal penuntasan kasus penghilangan paksa aktivis pada tahun 1997/1998, tapi juga harus mengawal sendiri rekomendasi itu agar dilaksanakan.

"DPR sebagai institusi tinggi negara yang mengeluarkan rekomendasi DPR tersebut, seharusnya juga bertanggungjawab terhadap pengawasan pelaksanaan rekomendasi DPR yang dijalankan oleh Presiden SBY," ujar Ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia Mugianto dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Merdeka Online (Selasa, 28/9).

Karena itu, Mugianto menyesalkan sikap DPR yang tidak adil dalam memerlakukan setiap rekomendasi yang dihasilkannya sendiri. Karena untuk kasus bailout Bank Century, DPR membentuk Panitia pengawas sedangkan untuk kasus penculikan orang hilang DPR tak membentuk.


"Hal ini sebenarnya dapat kita bandingkan dengan adanya tim pengawas rekomendasi DPR terhadap kasus Bank Century. Namun hal ini tidak terjadi pada rekomendasi DPR tentang kasus penghilangan paksa 1997/1998. DPR telah lepas tangan terhadap pengawasan rekomendasi DPR ini," kesalnya.

Sekadar diketahui, ada empat rekomendasi DPR tentang kasus penghilangan paksa 1997/1998. 

Pertama, merekomendasikan Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad-hoc. Kedua, merekomendasikan Presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 aktifis yang masih hilang.

Ketiga, merekomendasikan Pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang. Sedangkan terakhir, merekomendasikan Pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dandukungan untuk menghentikan praktek penghilangan paksa di Indonesia. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya