Berita

KASUS SISMINBAKUM

Usai Hendarman Lengser, Yusril Minta Darmono Obyektif

MINGGU, 26 SEPTEMBER 2010 | 17:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengakui, pemeriksaannya sebagai tersangka korupsi Sisminbakum di Kejaksaan Agung belum selesai seiring dengan dicopotnya Hendarman Supandji sebagai jaksa agung pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada Rabu kemarin.

Namun, apakah benar sangkaan bahwa dia telah merugikan negara sebesar RP 400 miliar dalam kasus tersebut, dia mengatakan biarlah nanti hukum dan fakta-fakta yang akan  berbicara.

"Penyidik Kejaksaan Agung berhak untuk memeriksa saya. Namun saya juga berhak  untuk menuntut kepada setiap penyidik di Kejaksaan Agung dan juga Plt Jaksa Agung Darmono, agar bersikap obyektif menurut hukum dalam melakukan penyidikan.  Hanya penyidikan yang obyektiflah yang akan membawa  pada kesimpulan, apakah sangkaan terhadap saya cukup alat bukti dan cukup dasar hukumnya atau tidak untuk diteruskan ke pengadilan," jelas Yusril dalam keterangan tertulis kepada Rakyat Merdeka Online (Minggu, 26/9).


Kalau memang cukup bukti, mantan menteri Sekretaris Negara ini mempersilakan, agar kasus yang melilitnya itu untuk diteruskan ke pengadilan dan dia tak mempermasalahkan bila menyandang titel terdakwa.

"Adu argumentasi dan alat bukti kemudian pindah ke arena pengadilan, yang kita harapkan juga akan bersikap obyektif. Namun kalau tidak cukup bukti dan alasan hukumnya, maka penyidikan perkara ini harus dihentikan dengan menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3). Selanjutnya saya menuntut agar nama baik saya direhabilitasi," demikian Yusril. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya