Berita

HENDARMAN ILEGAL

PDIP: Putusan MK Tamparan bagi Presiden SBY

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2010 | 10:12 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa masa jabatan jaksa agung harus sesuai dengan masa jabatan kabinet pemerintahan merupakan tamparan bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Apa yang diputuskan oleh MK kemarin itu, saya ingin mengatakan bahwa itu adalah tamparan bagi Presiden SBY, bahwa periodesasi itu harus," ujar Ketua DPP Trimedya Panjaitan dalam talkshow di Metro TV pagi ini (Kamis, 23/9).

Karena, Presiden SBY tidak mengeluarkan Keputusan Presiden pada saat pelantikan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II untuk Hendarman Supandji sebagai jaksa agung. Padahal jaksa agung sebelumnya sangat terikat dengan periodesasi pemerintahan.


"Mungkin disitu ada kelalaian, mungkin juga (karena) penafsiran adanya UU Kementerian Negara, Presiden SBY menganggap tidak perlu adanya pengangkatan. Ini kan sebenarnya urusannya sederhana sekali. Kalau seandainya, Presiden melakukan pengangkatan terhadap Pak Hendarman pada periode 2009-2014 itu tidak ada masalah," jelasnya.

Selain itu, anggota Komisi III DPR ini menilai, langkah Yusril Ihza Mahendra yang melakukan uji materi UU kejaksaan merupakan terobosan yang sangat baik. Meski hal itu juga tidak terlepas dari kepentingan Yusril sendiri terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus Sisminbakum oleh Kejaksaan.

Namun, Trimedya mengatakan Presiden SBY tidak harus langsung mencari dan melantik pengganti Hendarman saat ini. Karena amar putusan MK sendiri tidak mengatakan hal itu secara jelas dan tegas.

"Putusan itu hanya menunjukkan soal (pentingnya) periodesasi kepada kita. Sebenarnya itu saja yang ditekankan oleh MK," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya