Berita

Kobu: Peraturan Dua Menteri Bikin Indonesia Terkotak-kotak

SENIN, 20 SEPTEMBER 2010 | 12:56 WIB | LAPORAN:

RMOL. Desakan untuk mencabut peraturan bersama menteri yang dianggap tidak mampu mengakomodir kepentingan tiap kelompok agama yang ada di Indonesia semakin meruncing.

Dalam dialog mengenai efektifitas peraturan bersama menteri yang diadakan di Gallery Cafe, Jakarta Pusat, hari ini (Senin, 20/9) mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yakobus Mayong Padang, menyatakan penyesalannya atas sikap aparat pemerintah yang menyepelekan kasus pelanggaran hak beribadah.

"Saya kecewa  dengan pernyataan Kapolda beberapa waktu lalu, yang menyatakan masalah di Bekasi adalah masalah parkiran dan ketertiban, dalam hal ini berarti Kapolda belum turun ke lokasi dan belum melakukan penyidikan yang mendalam," kata Yakobus.


Pria yang akrab dipanggil Kobu ini menegaskan, persoalan sebetulnya bersumber dari Peraturan Bersama dua menteri yang tidak memenuhi syarat substansial dalam urusan kerukunan beragama.

"Peraturan tersebut hanya membuat negara ini menjadi kotak-kotak. Perlu diingat, negara ini dibangun atas dasar kemajemukan yang harus dipertahankan," tegasnya.

Dia juga mengatakan terdapat kerancuan dalam isi peraturan dua menteri tersebut, terkait dengan jumlah kepala keluarga yang menjadi syarat untuk membangun rumah ibadah.

"Meskipun peraturan tersebut telah disepakati oleh tokoh lintas agama yang ada di Indonesia, namun untuk urusan kebebasan beragama pemerintah tidak berhak mengatur masalah substansi umat untuk beribadah, negara hanya menjamin kebebasan. Jadi dalam posisi keberagaman tidak boleh ada tawar menawar," ujarnya.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya