ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL. Penggembokan atau penyegelan yang dilakukan oleh aparat terhadap Gereja Yasmin di Bogor, bukan hanya tadi malam saja terjadi. Aparat dan masyarakat kerap melakukan hal yang sama sebelumnya.
"Tindakan intoleransi terhadap pendirian gereja ini misalnya pernah dilakukan sekelompok orang pada 28 Agustus silam. Tindakan itu justru dilegitimasi pemerintah," ujar ujar Koordinator Program the Wahid Institute, Rumadi, kepada Rakyat Merdeka Online (Minggu, 19/9).
Legitimasi dari Pemda saat itu, sebut Rumadi, berdasarkan kelularnya surat pembekuan IMB gereja oleh Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor yang bernomor, KADIS–TKP 503/208-OTKP, tertanggal 14 Februari 2008 Perihal Pemberian Izin.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Senin, 27 April 2026 | 14:16
Senin, 27 April 2026 | 21:08
UPDATE
Senin, 04 Mei 2026 | 16:19
Senin, 04 Mei 2026 | 16:18
Senin, 04 Mei 2026 | 16:05
Senin, 04 Mei 2026 | 15:34
Senin, 04 Mei 2026 | 15:32
Senin, 04 Mei 2026 | 15:27
Senin, 04 Mei 2026 | 15:26
Senin, 04 Mei 2026 | 15:17
Senin, 04 Mei 2026 | 14:50
Senin, 04 Mei 2026 | 14:45