RMOL. Di era reformasi, semua orang bisa berpendapat termasuk seorang jaksa. Jaksa bisa mengungkapkan pandangannya tentang satu pokok persoalan.
Demikian dikatakan anggota Komisi III dari PAN Achmad Rubaie kepada Rakyat Merdeka Online menanggapi permintaan Persatuan Jaksa Indonesia agar pengganti Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung tetap dari kalangan internal Kejaksaan.
"Itu wajar-wajar saja. Karena di era reformasi semua warga negara bisa saja mengungkapkan apa pandangannya tentang sebuah soal, termasuk kawan-kawan jaksa, sebagai warga negara. Sepanjang tidak melalui cara anarkis," ujar Rubaie beberapa saat lalu (Jumat, 17/9).
Wakil Ketua Fraksi PAN ini sendiri sepakat dengan permintaan PJI itu. Dari itu, ia berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempertimbangkan usulan PJI yang mengklaim mewakili lebih dari 8 ribu jaksa di seluruh Indonesia itu.
"Kalau nanti jaksa agung itu dari luar, dia bisa jadi tidak cukup pengetahuan dan pengalaman. Bisa jadi nanti, seorang jaksa agung itu amat bergantung pada wakilnya atau orang sekitarnya dalam melakukan kebijakan. Jadi dia tidak independen," jelasnya.
Sedangkan bila jaksa agung itu berasal dari kalangan internal Kejaksaan Agung sendiri, dia yakin jaksa baru itu tidak perlu lagi untuk beradaptasi dan bisa langsung bekerja. Meski menurutnya, Presiden SBY tetap mempertimbangakan kriteria-kriteria yang selama ini telah sering diungkapkan.
"Tentu saja harus berani, profesional, memiliki visi, berintegritas dan berani menindak jaksa nakal," tandasnya.
[zul]