Berita

ilustrasi

TRAGEDI DI ISTANA

Tak Ada Alasan, Polri Harus Usut Kematian Joni

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2010 | 09:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Polri tidak bisa menghentikan atau tidak melanjutkan pengusutan kematian Joni Malela, seorang tunanetra, saat berdesakan pada acara open house di Istana Negara, Jakarta hanya karena pihak keluarga sudah menerima kematian Joni.

Peneliti Setara Institute Ismael Hasani menjelaskan, dalam kasus tindak pidana yang terdapat unsur kelalaian, faktor perdamaian di antara kedua belah pihak tidak berarti menggugurkan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana atas insiden itu.

"Harusnya, setiap peristiwa yang menghilangkan nyawa yang kemungkinan ada tindakan kelalaian, pihak penyelanggara harus dimintai pertanggungjawaban. Siapa pun dia harus bertanggung jawab. Karena itukan kelalaian yang menyebabakan hilangnya nyawa seseorang. Saya sendiri tidak tahu apakah yang bersangkutan (Joni Malela) diotopsi sebelumnya. Tapi kataa maaf, bukan berarti pengusutan tidak dilanjutkan," ujar Ismael kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 17/9).


Dia juga menyesalkan, Polri kerap kali membuat kesimpulan pada satu kasus yang belum diselidiki sebelumnya. Selain pada kasus kematian Joni, hal yang sama juga dilakukan Polri dalam kasus kekerasan yang dialami jemaat Huria Kristen Batak Protestan di Ciketing, Bekasi beberapa hari lalu.

"Saya kira kematian ini (Joni) dampak dari kerumunan orang. Tapi Polri menyatakan karena mengidap penyakut jantung dan karena kehausan. Tapi kan, meninggal di Istana, di depan Presiden itukan luar biasa. Makanya harus diusut. Tapi Polri langsung menyimpilkan. Saya pikir ini kebiasaan buruk Polri. Sama dengan kasus HKBP itu. Awalnya, disebut kriminal murni. Tapi setelah diketahui salah satu tersangka adalah petinggi FPI, saya pikir itu bukan kriminal murni lagi," tegasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya