RMOL. Setidaknya ada dua tugas utama Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada mendatang. Kedua tugas itu adalah mengembalikan profesionalitas Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dan juga menegakkan hukum tanpa tebang pilih.
"Yang paling utama adalah melakukan reformasi secara total di internal Kepolisian. Banyak kejadian yang muncul saat ini, karena Polri tidak profesional. Kasus kerusuhan Buol yang menewaskan delapan orang contohnya. Polri juga masih bias arogan, sama seperti saat bergabung dengan TNI. Makanya, Polri harus bisa memberikan perlindungan, pengayoman serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat," ujar anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 13/9).
Untuk soal penegakan hukumnya, politisi Hanura ini menyoroti penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan bailout Bank Century. Di bawah kepemimpinan Jenderal Bambang Hendarso Danuri, sebut Sudding, Polri tidak maksimal dalam menuntaskan dua kasus tersebut.
"Kami melihat penegak hukum belum maksimal, ketika ada kepentingan penguasa dalam kasus tersebut. Kita tidak bisa berharap banyak Polri akan bekerja maksimal bila berhadapan dengan Istana. Selama ini masih sebatas pada masyarakat miskin. Saat berhadapan dengan Istana, Polri tidak punya nyali. Sampai saat ini penuntasan kasus Bank Century kita tidak jelas. Kita tahu di situ ada Boediono. Hal ini kita tanyakan nanti kepada mereka (calon Kapolri) saat
fit and proper. Apalagi ini sudah menjadi rekomendasi DPR," tegasnya.
[zul]