RMOL. Fraksi Hati Nurani Rakyat menyayangakan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang hanya mengajukan satu nama untuk calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
"DPR itu kan berwenang untuk melakukan fit and proper test. Konotasinya, DPR akan memilih. Bagaimana mau mengadakan uji kelayakan dan kepatutan bila calonnya hanya satu nama. Hal ini yang membuat kawan-kawan meminta agar Presiden mengajukan lebih dari satu nama. Supaya ada kompetisi dan terbuka peluang agar dipilih calon yang betul-betul kredibel," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 13/9).
Selain itu, masih kata Sudding, pengajuan lebih dari satu ini untuk menepis bahwa calon yang diajukan Presiden bukan calon titipan yang hanya untuk mengamankan kepentingan Istana semata. Meski demikian, Sudding menegaskan bahwa Hanura tetap akan taat azas dan menghormati peraturan perundang-undangan.
"Sesuai dengan aturannya, itu adalah hak Presiden untuk mengajukan calon yang tidak ditentukan apakah mengajukan satu calon atau dua calon. Fraksi Hanura menghormati itu karena kami taat azas. Tapi sangat disayangkan. DPR itu punya hak memilih dan menolak. Kalau DPR menolak, Presiden akan mengajukan calon lain. Inikan menjadi dua kali kerja. Makanya, akan lebih elegan bila SBY mengajukan nama tambahan," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan Presiden hanya mengajukan satu nama calon pengganti Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang akan selesai masa bakti pada Oktober mendatang.
[zul]