Berita

REMISI UNTUK KORUPTOR

PAN Dukung Komisi III Panggil Menteri Patrialis

SENIN, 23 AGUSTUS 2010 | 10:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Rencana sebagian anggota Komisi III DPR memanggil Menteri Hukum HAM Patrialis Akbar untuk mempertanyakan pemberian remisi kepada pada narapidana korupsi didukung politisi Partai Amanat Nasional, partai asal Patrialis.

Wakil Ketua Fraksi PAN, Ahmad Rubaie menilai setiap anggota DPR berhak memanggil menteri mitra kerjanya terkait dengan pengawasan pelaksanaan kebijakan. Dan dia justru melihat, pemanggilan Patrialis itu merupakan kesempatan terbaik untuk menjelaskan persoalan pemberian remisi yang telah jadi bahan pergunjingan.

"Itu jadi kesempatan untuk menjelaskannya. Kalau sudah dijelaskan, saya yakin anggota pasti akan mendukung. Apalagi kritik selama ini didorong karena kurangnya kepahaman terhadap substansi permasalahan. Jadi wajar ada kritik," ujar Ahmad Rubaie kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 23/8).


Ahmad Rubaie yang juga anggota Komisi III sendiri melihat pemberian remisi oleh pemerintah sudah tepat karena sudah sesuai dengan prosedur yang diatur. Setidaknya, ujarnya, ada tiga hal yang harus diperhatikan saat memberikan remisi. Pertama harus sesuai dengan aturan. Kedua tidak boleh ada diskriminasi. Ketiga narapidana itu memang sudah layak untuk dapat remisi.

"Karena selama di LP terjadi proses perbaikan diri, karena ada dibina. Atau mungkin selama dalam tahanan, napi dalam keadaan sakit. Jadi harus dirawat keluarga, daripada menjadi beban negara. Kalau tahu masalahnya, memang sangat layak untuk diberikan. Tapi pemberian remisi ini tetap tidak boleh mengendurkan semangat dalam memberantas korupsi. Karena itu sudah jadi komitmen," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya